REGIONAL

ASEP KURNIA, SH., MH GELAR RESES DI CIMANGGUNG, DORONG KOPERASI DAN PENGHAPUSAN UTANG UNTUK WARGA

Sumedang,(transtwonews) – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Golkar, Asep Kurnia, SH., MH, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2024–2025 di Alun-alun Mangun Arga, Desa Mangun Arga, Kecamatan Cimanggung, pada Sabtu (19/4/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kecamatan Cimanggung dan Jatinangor.

Kegiatan reses yang ini mulai pukul 09.00 WIB, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pejabat setempat, antara lain Kapolsek Cimanggung Kompol Karyawan, D., SH., MH, Danramil 1014/Cimanggung Lettu Inf Nanang Koswara, perwakilan dari Camat Cimanggung, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Mangun Arga, serta tokoh masyarakat, paguyuban, simpatisan, dan aparat desa. Tercatat sekitar 150 orang hadir dalam kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Asep Kurnia menekankan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih, yang difokuskan untuk UMKM, petani, dan pelaku ekonomi kecil. “Koperasi ini diharapkan menjadi wadah pendampingan dan pembinaan usaha masyarakat kecil agar mampu bersaing dan tumbuh secara mandiri,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengangkat isu penghapusan utang bagi UMKM, petani, dan masyarakat miskin sebagai salah satu agenda perjuangan yang akan dibawa ke forum DPRD. “Kita akan dorong program-program nyata yang berpihak kepada rakyat kecil,” tegasnya.

Kegiatan reses ini juga diisi dengan penyerahan bibit pohon secara simbolis dan penanaman pohon bersama, sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

Dalam wawancaranya, Asep Kurnia menyampaikan bahwa reses merupakan momentum penting untuk menjalin komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat. “Reses bukan hanya soal mendengar, tapi juga menyampaikan upaya dan perjuangan kami di DPRD. Ini bentuk nyata keterlibatan rakyat dalam pembangunan,” tuturnya.

Reses menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk menjalankan fungsi representasi, kontrol, dan legislasi. Aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke rapat-rapat dewan, agar bisa menjadi bagian dari perencanaan dan penganggaran daerah, seperti dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh antusiasme, dan diwarnai dengan dialog hangat antara masyarakat dan wakil rakyat.***

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button