Kepala Desa Banjaran Dadang Hermayana A. Md, Apresiasi dan sah sah saja, Adanya Kepala Desa Mencalonkan Bupati

Kab Bandung,(transtwonews) – Menyikapi pemberitaan yang ada di media online tentang adanya pencalonan dari kepala Desa Arjasari menurut Kepala Desa Banjaran Dadang Hermayana A. Md kabupaten Bandung.Kamis (05/04/2023)
Menyingkapi tentang pencalonan Bupati dari kepala Desa itu dianggap sah sah saja dan tidak ada sesuatu yang melanggar, kepala desa itu merupakan salah satu Predikat masyarakat yang mempunyai kategori kepala pemerintah yang ada di desa yang lebih dekat dengan masyarakat”ujarnya.
Dadang Hermayana A. Md , ini menjadi kekuatan langsung secara otomatis bahwa tujuan seorang kepala desa menjadi Bupati arau pejabat lain, ini sangat memungkinkan sekali.
Sekarang berbicara kepala desanya, Bupati Kabupaten Bandung berawal dari Kepala Desa, yang tentunya tahu persis permasalahan permasalahan di desa.”ujarnya.
Dan sekarang juga merasakan Aura Bupati sangat perhatian termasuk ke Desa, dan langkah langkah
kepala desa bertujuan seperti Wa Ros untuk mencalonkan Bupati itu cukup di Dukung, tentunya tidak bertabrakan dengan Ritme Politik yang ada di Kabupaten Bandung, jangankan Untuk mencalonkan Bupati, mencalonkan Presiden juga Sah sah saja. Demikian tanggapan terkait berita yang ada di Media Online pada saat ini”teranngnya
Harapan yang diberikan untuk Kabupaten Bandung bilamana keinginan untuk mencalonkan bupati atau wakil bupati dapat memberikan kontribusi untuk pembangunan kabupaten bandung yang lebih humanis lagi”tukasnya.
Kami selaku Kepala Desa Banjaran mengapresiasi dan menyambut baik atas keinginan dari Kepala Desa untuk mencalonkan Bupati dari Kepala Desa khususnya, umumnya mewakili Apdesi Kab Bandung”tutupnya,(Gugum G. W. Amd).