KADES CILOTO BAKAL LAPORKAN OKNUM WARTWAN MEDIA ONLINE TERKAIT PENCEMARAN NAMA BAIK…!!!

Cianjur,(transtwonews) — Kades Ciloto kesal dengan adanya Pemberitaan di Sebuah Media Online yang Bersifat Sepihak dan Bermuatan opini, sebuah gagasan atau pikiran untuk menerangkan preferensi atau kecenderungan tertentu terhadap ideologi dan perspektif yang memiliki sifat tidak objektif.
“Dengan munculnya pemberitaan di sebuah media online yang berjudul ” Kades Ciloto Diduga Main Anggaran Desa, Aktivis Ancam Lapor ke APH “, di nilai sepihak dan bermuatan fitnah.
Dalam berita tersebut, menyatakan secara gamlang bahwa Kades Ciloto melakukan pekerjaan fiktif pada tahun anggaran 2021, 2022, 2023.
” Idealnya, dalam penulisan sebuah pemberitaan di tayangkan secara berimbang, karena ada kaidah-kaidah jurnalistik yang harus di patuhi. Dan anehnya, dalam berita tersebut tidak ada satu patah kata pun jawaban dari saya yang di sertakan “, tutur Kades Ciloto Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Marwan, Kamis, (21/11/2024).
Terkait persoalan ini, kata Kades Ciloto, pihaknya akan membuat laporan dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
” Kami beserta jajaran Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI)/ Dewan pimpinan kecamatan(DPK), akan melakukan upaya hukum, agar kedepan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini “, pungkasnya
(Andi.S)