REGIONAL

Pelepasan Hak dan Serah Terima Fasum Perumahan Sanggar Mas Lestari ke Pemkab Bandung

Kab Bandung,(transtwonews) – Pelepasan hak dan serah terima prasarana, sarana dan utilitas ( PSU ) Perumahan Mas Lestari ke Pemerintah Kabupaten Bandung dilaksanakan di lapangan Mesjid Baiturahman rw 12 Desa Tarajusari Kecamatan Banjaran , Rabu ( 13/9/23 ).

Dalam rangka peresmian dan pelimpahan perumahan Sanggar Mas Lestari Desa Tarajusari Kecamatan Banjaran dari Developer PT Tri Mira sebagai direktur Brigjen Gatot Sujatmiko kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, HM Dadang Supriatna.Selaku Bupati Bandung.

Acara penandatangan dan penyerahan serifikat PSU Perumahan Sanggar Mas Lestari di hadiri Kadis Disperkimtam Kabupaten Bandung , Forkopimcam, Kepala Desa Tarajusari , dan warga masyarakat Sanggar Mas Lestari.

Ketua RW 12, Baenudin mengatakan bahwa warga Sanggar Mas Lestari bersyukur dan bersukaria atas serah terima perumahan dari developmen ke Pemkab Bandung dan ini pertanda Perumahan Sanggar Mas Lestari di akui oleh Pemkab Bandung
Tentunya atas nama masyarakat RW 12 kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung atas kedatangannya . ” Ungkapnya

Lebih lanjut Kepala RW 12 Baenudin menyampaikan bahwa kami membangun ini dengan swadaya masyarakat, Allhamdulillah warga begitu antusias dalam pembanguna pasos di perumahan Sanggar Mas Lestari secara bergotong royong.

Sementara itu Bupati Bandung HM Dadang Supriatna .menyampaikan bahwa Sanggar Mas Lestari akan kita bereskan dan segera kami sahkan masuk kedalam Pemerintah Kabupaten Bandung.
Perlu diketahui bahwa Perumahan yang ada di Kabupaten Bandung sebanyak 450perumahan yang belum menyerahkan PSU ke pemerintah Kabupaten Bandung dan selama kami menjabat baru 41 Perumahan yang telah selesai menyerahkan ke Pemkab Bandung.” Jelas nya.

Diakhir acara di tampilkan pentas kreasi seni warga masyarakat Sanggar Mas Lestari sekaligus dalam Acara seni tari karang taruna.(Dhany)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button