Pemdes Sukalilah Sukses Pembentukan Koperasi Merah Putih

Garut, (Transtwonews).- Intruksi Presiden Prabowo Subianto melalui menteri Koperasi diikuti jajaran pemerintah desa segera melaksanakan musyawarah Desa khusus. Di Desa sukalilah Kecamatan Cibatu kabupaten Garut, sukses melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih.Pelaksanaan musyawarah di Gedung Aula Desa Sukalilah kecamatan Cibatu kabupaten Garut jawa Barat. Kamis 22 mei 2025.
Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih Dihadiri Langsung oleh Kepala Desa Sukalilah Syarifudin , Apdesi Cibatu, Camat cibatu diwakili Kasie PMD,BPD, LPM, Babinsa Desa,Kader , RT ,RW ,MUI serta Tokoh masyarakat lainnya.
Kepala Desa Sukalilah Syarifudin Menyampaikan Bahwa dengan adanya program koperasi merah putih ini diharapkan Akan Membantu Perekonomian Masyarakat Desa Sukalilah, jugapendukung program presiden RI Melalui Menteri Koperasi NKRI.
Beliau menambahkan bersama Koperasi Merah Putih berharap masyarakat bisa membantu bekerja sama dengan baik. Untuk suksesnya terselenggara berjalannya koperasi merah putih ini bersama sama, bahu-membahu. tandasnya.
Sementara Ketua Koperasi Terpilih H. Dadang Kamal mengunggapkan” kegembiraannya dengan adanya program koperasi merah putih ini.
Bersama jajaran kami harus menerima serta mensukseskan program pemerintah pusat ini .kebahagian masyarakat khususnya warga Sukalilah
Sudah menjadi kewajiban bersama warganya sebagai kepercayaan dari masyarakat yang sudah terpilih ketua.Untuk program- program Kesejahteraan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih dengan kemajuan Desa Sukalilah jelas harus kita dukung sepenuhnya demi kemajuan masyarakat.” tandasnya
Semoga dengan adanya program Presiden RI, ini bisa menjadi jalan kemudahan bisa mendongkrak perekonomi masyarakat Desa Sukalilah bekerjasama dengan Koperasi yang sudah maju.
Struktur Yang Sudah terbentuk adalah sebagai berikut: Ketua : H. Dadang Kamal,Vepi Rohaedi,Dian Amelia,khaerul anwar dan Oneng.
Sementara Telah ditetapkan juga untuk Simpanan pokok anggota sebesar Rp.50.000 dan untuk simpanan wajib anggota sebesar Rp.10.000
Sebagai Keanggotaan koperasi merah putih seluruh anggota musyawarah yang hadir termasuk semua perangkat desa sukalilah. Pungkasnya
(Ayi Ahmad)