Diperpanjang Masa Jabatan BPD. Diharapkan BPD Tingkatkan SDM

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung,(transtwonews)-Sebanyak 27 Anggota BPD dari 3 Desa Se – Kecamatan Baleendah menerima perubahan Surat Keputusan ( SK) masa jabatan BPD periode 2018 – 2026.

Dalam Kesempatan tersebut, Atas Nama Bupati Bandung, Camat Baleendah, Eef Syarif Hudayatulloh membacakan penyampaian keputusan perubahan surat keputusan masa jabatan BPD berdasarkan UU No 3 Tahun 2024. Selasa 23 juli 2024, Bertempat di Aula Kecamatan Baleendah.

p

Camat Baleendah, Drs Eef Syarif Hidayatulloh MSi. Menyampaikan dalam sambutannya bahwa , penambahan masa jabatan BPD telah sesuai dengan regulasi , patut kita syukuri dan ini merupakan amanah yang harus dijalankan penuh rasa tanggungjawab.

BPD adalah sebuah lembaga wadah aspirasi, berfungsi sebagia alat komunikasi dalam menyalurkan aspirasi masyarakat menuju tata kelola pemerintah .

Camat berharap adanya sinergi antara BPD dengan pemerintah desa terutama dalam mengembangkan SDM serta menggali potensi desa dan mengawal desa dan menjadikan desa unggul menuju kearah lebih baik.

Sementara itu ketua Abpednas Kecamatan Baleendah biasa dipanggil Abah Iwan, mengungkapkan manfaat dari penambahan masa jabatan ini. mari kita bekerja dan menjalankan tugas secara sungguh sungguh serta penuh rasa tanggung jawab, jalankan tugas, wewenang dan fungsi serta kewajiban sesuai aturan perundang – undangan.
semoga dengan panambahan masa jabatan, hendaknya BPD lebih baik lagi dalam segala hal baik dalam bertugas maupun tanggung jawab atas amanah yang di berikan.” Ungkap Abah Iwan

Pengukuhan dan penandatangan SK dihadir Kepala Desa Bojong Malaka, Desa Rancamanyar dan Desa Malaka Sari , Kapolsek Bale Endah kompol, Tedi Rusman SE. Danramil Baleendah Kapten Deni I F. Mui Baleendah . Serta undanagn lainnya.

Dhany

Berita Terkait

Kuwu Desa Gadel Angkat Bicara, Terkait Video Beredar Di Medsos Mengaku Lurah Digaji Satu Juta, Ini Penjelasannya
Pemerintah Desa Jumbleng Menggelar Acara Ngunjungan Adat Desa
Menyambut Hari Jadi Indramayu Ke 498, Pemdes KedokanAgung Menggelar Acara Syukuran Baritan
Kepala Desa Arahan Lor Menggunakan Dana Pribadi Untuk Bangun Rumah Warganya Yang Tidak Layak Huni
7 Anggota Panitia Pemilihan Kuwu Desa Juntiweden Kecamatan Juntinyuat Resmi Dilantik.
Pemerintah Desa Lamajang Mengalokasikan DD untuk Perbaikan Jalan Desa
Sarka S.IP., M.Si Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Kuwu Desa Jatibarang Baru
Pemdes Rancaekek Kulon Realisasikan DD Tahap i Untuk Pembangunan TPT

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:52

Kuwu Desa Gadel Angkat Bicara, Terkait Video Beredar Di Medsos Mengaku Lurah Digaji Satu Juta, Ini Penjelasannya

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:32

Pemerintah Desa Jumbleng Menggelar Acara Ngunjungan Adat Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:52

Menyambut Hari Jadi Indramayu Ke 498, Pemdes KedokanAgung Menggelar Acara Syukuran Baritan

Selasa, 30 September 2025 - 10:17

Kepala Desa Arahan Lor Menggunakan Dana Pribadi Untuk Bangun Rumah Warganya Yang Tidak Layak Huni

Senin, 29 September 2025 - 15:09

7 Anggota Panitia Pemilihan Kuwu Desa Juntiweden Kecamatan Juntinyuat Resmi Dilantik.

Berita Terbaru