SOROT

Diduga Tidak Terima Ucapan dan Beri Uang Terhadap Awak Media Saat Konfirmasi UPPO

Ketua DPK APDESI Pancatengah Blok WA Wartawan!!!

Tasikmalaya (Transtwonews).- Diduga tidak terima ucapan dan prilakunya yang meminta awak media untuk tidak mendatangi dan mempertanyakan Ketua Kelompok Tani (Kapoktan) Mega Tani terkait dugaan penyimpangan pengelolaan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) tahun anggaran 2020 yang dilamporkan salah satu warganya kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Desa Tonjong sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPK APDESI) Kecamatan Pancatengah atas nama Asep Sanusi langsung memblokir whatsapp wartawan.

Sebelumnya diberitakan sebelumnya, program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) tahun 2020 yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Mega Tani, Kampung Cikubang Desa Tonjong Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya sebagai salah satu Kelompok Tani penerima manfaat dari program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) pada tahun 2020 lalu yang bersumber dana dari APBN melalui Dinas Pertanian setempat senilai Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) ditahun anggaran 2020 lalu, yang dimana dari anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan satu paket Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) berbentuk kandang sapi ternak dengan volume fisik Panjang 16 meter dan lebar 8,5 meter, satu unit pengadaan mesin Disel, satu Unit motor roda tiga dan 8 ekor sapi ternak.

Namun sejumlah bantuan yang dialokasikan tersebut diduga kuat tidak berjalan dan tidak diketahui keberadaan nya sampai saat ini, hal tersebut dikatakan oleh salah satu warga Desa Tonjong Kecamatan Pancatengah yang tidak ingin disebutkan nama atau inisial nya yang secara tertulis melaporkan oknum Ketua Kelompok Tani (Kapoktan) setempat atas nama Abas Basori kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, (Selasa, 6 September 2022) yang diduga telah korupsi bantuan UPPO yang dikelola Ketua beserta kelompok taninya dari tahun 2020 lalu, namun sampai saat ini bantuan tersebut diduga tidak jelas keberadaan nya, seperti salah satunya 8 ekor sapi yang dikelolanya dari tahun 2020 sampai saat ini tidak jelas keberadaan nya, kandang sapi pun terkesan terbengkalai dan tidak pernah ada produksi pupuk organik yang dikelola oleh pihak Kelompok Tani (Poktan) Mega Tani yang telah menerima bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) tersebut.

Bermodalkan dari informasi yang didapat dari pihak Irban 1 Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya kepada salah satu awak media (Selasa, 6 September 2022), awak media langsung bergegas menuju Desa Tonjong Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya guna mencaritahu kebenarannya serta berkoordinasi dengan pihak Kepala Desa setempat atas nama Asep Sanusi dirumah kediamannya. Saat tawak media melakukan konfirmasi terhadap Kepala Desa Tonjong Kecamatan Pancatengah Asep Sanusi terkait dugaan adanya ketidak jelasan dalam pengelolaan dan pengembangan bantuan UPPO oleh oknum Ketua Kelompok Tani setempat yang dilaporkan oleh salah satu warganya kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Asep pun mengatakan bahwa dirinya tidak terlalu mengetahui sejauh mana pengelolaan bantuan UPPO tersebut yang dikelola oleh Ketua beserta Kelompok Tani nya, Asep pun mengakui tidak pernah adanya laporan kepada dirinya jika ada dugaan tersebut.

“Terimakasih kepada kawan-kawan yang sudah bersilaturahmi dan berkoordinasi saat ini, terkait bantuan UPPO tersebut setahu saya selama ini belum ada laporan kepada saya langsung selaku Kepala Desa disini, karena saya pun terus terang tidak begitu jauh mengetahui sampai sejauh mana pengelolaan bantuan UPPO tersebut berjalan, kalau nggak salah sudah hampir 3 tahun ini ya dari tahun 2020 lalu, tapi mungkin setelah mengetahui laporan dari kawan-kawan media saat ini, mungkin akan saya coba tanyakan langsung kepada Ketua Kelompok Tani nya nanti“, ucapnya.

Selain itu, Kepala Desa Tonjong Kecamatan Pancatengah Asep Sanusi pun meminta agar awak media tidak usah menemui Ketua Kelompok Tani nya dengan alasan pasti nanti larinya kepada dirinya lagi sembari memberikan sejumlah uang pecahan 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) sebanyak 5 lembar dengna tujuan untuk membantu atau mengganti uang minyak awak media yang sudah berkunjung kerumah kediamannya.

“Sudahlah, kalau bisa tidak usah kesana menemui Ketua Kelompok Taninya, karena nanti pasti larinya kesaya lagi minta tolong nya, tetap saya nanti yang pusing, ini untuk membantu uang minyak kawan-kawan saja“, ucap Asep.

Ketik awak media meminta Kepala Desa Tonjong untuk bisa menghadirkan Ketua Kelompok Tani (Kapoktan) Mega Tani atas nama Abas Sobari, akhirnya Kades setempat pun menghubungi Kapoktan Abas untuk meminta hadir kerumah kediamannya, dan tidak lama Abas pun tiba. Saat awak media melakukan konfirmasi terkait sejauh mana pengelolaan sapi ternak dan sejumlah alat bantuan UPPO yang diterimanya ditahun 2020 lalu sampai saat ini, Abas pun menjawab jika masih berjalan, namun Abas pun mengakui jika sapi ternak yang telah diterima nya sebanyak 8 ekor telah mati sebanyak 2 ekor dan tidak melaporkan kepada pihak Kepala Desa setempat kecuali kepada pihak BPP Kecamatan dan salah satu wartawan dari media lain, namun ketika dipertanyakan kembali keberadaan sapi berserta alat lain seperti motor roda 3 dan alat lainnya yang diterima dari UPPO tersebut dimana, Abas pun mengatakan dikelola oleh beberapa orang kelompok taninya, dan dirinya hanya mengurus sebanyak dua ekor sapi saja.

“Semuanya masih berjalan Pak, dan kalau masalah sapi, jujur saja sapi dari dalapan ekor itu tersisa 6 ekor karena yang dua ekornya mati, memang salahnya saya itu tidak memberitahukan kepada Pak Kades pada saat itu, hanya saja saya melaporkan kepada pihak BPP Kecamatan Pancatengah dan kalau terhadap media, saya melaporkan kepada salah satu wartawan dari media lain Pak, untuk keberadaan sapi-sapi itu masih ada, sebagian di kelompok Tani sudah beranak dua ekor dan yang saya kelola hanya dua ekor saja, untuk motor roda tiga dan lainnya masih ada Pak, jadi kalau ada warga sini yang melaporkan kepada pihak Inspektorat, koq nggak koordinasi dulu sama saya”, ucap Abas dengan nama tergesa-gesa.

Dengan jawaban dan pengakuan Ketua Kelompok Tani (Kapoktan) Mega Tani Desa Tonjong Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya atas nama Abas dan Kepala Desanya Asep Sanusi tersebut diatas, bisa disimpulkan bahwa pengelolaan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dari tahun 2020 hingga saat ini diduga kuat tidak berjalan sesuai dengan yang sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan dan juknis tentang UPPO yang telah ditetapkan, serta diduga kuat dijadikan ajang manfaat untuk kepentingan baik secara pribadi ataupun bersama dengan oknum yang lain yang terkait, selain itu, Kepala Desa Tonjong Asep Sanusi diduga kuat tutup mata dan terkesan kurangnya pengawasan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan UPPO yang diterima oleh Kelompok Tani yang ada di Desanya.

Prilaku dan tindakan Oknum Kepala Desa Tonjong Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya Asep Sanusi yang telah memblokir whatsapp wartawan setelah mengetahui adanya pemberitaan ucapan dan prilakunya yang memberikan sejumlah uang dengan alasan uang ganti transportasi tersebut diatas serta meminta awak media agar tidak menemui dan mempertanyakan terkait UPPO terhadap Ketua Kelompok Tani nya, menunjukan prilaku buruk seorang Pemimpin Masyarakat Desa yang tidak profesional dan terkesan menghindar dari awak menyikapi adanya dugaan permasalahan yang ada di wilayah Pemerintahan Desa yang di Pimpinya.

Dengan adanya pemberitaan ini, awak media mendapat jawaban dari pihak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya khususnya Irban 1 terkait langkah dan tindakan apa dalam menyikapi laporan salah satu warga masyarakat Desa Tonjong Kecamatan Pancatengah yang telah melaporkan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan bantuan UPPO yang kelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Mega Tani tersebut diatas. (Bersambung). ***

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
WhatsApp
Instagram
FbMessenger
Tiktok