Di Polsek Cibatu laksanakan Giat Penertiban Razia Knalpot Bising/ Brong
Garut,(Transtwonews) – Sebanyak 4 unit sepeda motor berbagai merek disita oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu. kendaraan itu disita dari hasil razia knalpot bising(brong) yang dilakukan giat OPS penertiban Kendaraan R2. Selasa (4 juli 2023).
Menurut Kanit Samapta Ipda E.Suryana mengatakan melalui Giat OPS penertiban Knalpot Bising(bring) di wilayah Hukum Polsek Cibatu. Kendaraan yang kami sita pada giat pelaksanaan OPS Pagi hari selasa pukul 08.30 WiB, Setelah 30 menit, kami mengamankan 4 unit kendaraan R2 dengan titik OPS jalan Raya Cibatu-Garut.Giat tersebut dilakukan penindakan dan penyitaan kendaraan supaya di ganti dengan knalpot standar dan knalpot bising/bring akan kami sita barang bukti, katanya Kanit Samapta di Ruang kantornya.
Polsek Cibatu AKP Misno Winoto menugaskan Kanit Samapta E.Suryana pelaksanaan tugas melakukan razia knalpot Bising(brong) dengan anggota 4 Orang.Guna menindaklanjuti keluhan masyarakat serta perintah Kapolres Garut.Agar dapat melaksanakan penertiban setiap pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi,”Persyaratan Teknis dan Laik jalan dengan ketentuan yang standar.
menurut warga masyarakat Cibatu yang berada Rumah dipinggir jalan Raya Cibatu- Garut,mengaku sangat terganggu dengan bisingnya kendaraan yang memakai knalpot brong. Mereka meminta kepada Polsek untuk mengamankan kendaraan dan memberikan sangsi.tandasnya
Kapolsek Cibatu menambahkan dalam giat OPS penertiban dari hasil razia itu,Kanit Samapta melaporka Polsek Cibatu didapat mengamankan 4 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan disita yakni tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan spion serta surat-surat yang lengkap pemilikinya.
Kapolsek melalui Kanit Samapta menegaskan terkait kendaraan bermotor kini harus dapat menunjukkan Surat kepemilikan dan mengganti dengan knalpot Standar Kendaraan bisa diambil oleh pemiliknya. Kendaraan itu baru dapat dikembalikan oleh polisi jika pemiliknya sudah membawa perlengkapan Surat kendaraan.
Untuk mengambil kendaraan saya sudah membuat komitmen jadi untuk kendaraan yang diambil wajib membawa knalpot yang standar kemudian diganti dan knalpot yang brong akan kami sita, tegasnya.
Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak, untuk tetap memasang knalpot standar pada kendaraannya. Sebab, knalpot brong bersuara bising dan sangat mengganggu masyarakat.
pungkasnya
(Ayi Ahmad)