Panwascam Cimanggung Ajak Media Wawasi Pahami Masa Kompanye

Sumedang , (transtwonews) – Panwascam Cimanggung ajak media awasai dan pahami masa kompanye tahun 2023 ,yang di mulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Pebruari 2024.
Ketua panwascam Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang ,Ajang Tayudin S ag,S.Pd.i
Mengatakan, panwascam Cimanggung mengajak rekan media untuk bersama- sama dalam pengawasan Kampanye pemilu tahun 2023, ajang berharap media masa bisa memberikan i formasi sekecil apapun yang di anggap pelanggaran selama masa kompanye sampai pelaksanaan pemilu nanti.
Dalam hal pengawasan tahapan kompanye dalam pemilu dengan dibekali alat kerja dari Bawaslu RI melalui Bawaslu Kabupaten.dan alat kerja yang di berikan berdasarkan ,tahapan massing- masing.
Masih lanjut ajang kegiatan dalam pengawasan, Panwascam Cimanggung sesuai petunjuk dan aturan perundang- undangan tentang pemilu .
Diantara pengawasan yang harus di lakukan diantanya ,
pengawasan pemutahiran data ,pengawasan peripikasi calon DPD / DPRD .pelaksanaan sosialisasi partai politik,
pengawasan kampanye dan logistik serta alat peraga pemilu .pengawasan gudang logistik ,
Dan mengawasi lokasi penempatan APK, Lokasi kompanye terbuka beberapa lokasi yang ada di wilayah kerja Panwascam Cimanggung .
Dengan mengacu pada beberapa regulasi dan UU no 7 tahun 2017 ,tentang pemilu,dan sesuai Peraturan Bawaslu no 11 tahun 2023 tentang kompanye pemilu ,.
PKPU Nomor 15 tahun 2023 dan PKPU nomor 20 tahun 2023, tentang perubahan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kompanye pemilu .
Ajang pun menjelaskan para kontestan pemilu memahami dan menta’ati aturan sesuai perundang – undangan tentang pemilu.
Dan metode yang di bolehkan meliputi pertemuan umum terbuka dsn tertutup serta pemasangan baliho yang sudah ditentukan panwaslu .pungka ajang .pungkas ajang (Ibu)