Disdukcapil Garut siapkan pelayanan prima jelang Pilkada dikabupaten Garut

Garut,(Transtwonews).-Disduk Capil merupakan pelayanan Adminduk dianggap krusial dalam mendapatkan akses pendidikan kesehatan dan layanan lainnya.dengan pelayanan publik melalui Gray aplikasi buka untuk masyarakat dapat mengakses pelayanandi desa-desa maupun kelurahan. Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk) di Disdukcapil Kabupaten Garut. Sabtu (27/4/2024),
Kadisdukcapil Kabupaten Garut Drs.Natsir Alwi.M.Si menyebutkan bahwa menyediakan pelayanan adminduk, mulai dari Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga pembuatan Kartu Keluarga dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) itu dapat dilakukan di desa maupun kelurahan masing-masing.hanya Disdukcapil Kabupaten Garut akan dapat melayani dengan e- KTP ,atau bila ada trable data maupun jaringan tidak ada.serta tegaskan bahwa Disdukcapil melalui pakta integritas semua tidak dipungut biaya(gratis) tegasnya.
Kadisdukcapil mengatakan menekankan tujuan untuk menyediakan layanan yang lebih mudah diakses oleh warga, baik Desa-desa,Kelurahan maupun kecamatan, dinas dukcapil bahkan kedepannya akan mempasilitasi di tingkat RW (Rukun Warga) sebagai upaya Pelayanan Publik. Dalam Akses pelayanan secara mudah pendataan secara online.
“Di pelayanan publik di tingkat desa-desa maupun kelurahan itu untuk membuka keran- keran layanan Dukcapil Garut dalam upaya supaya semua warga itu bisa dilayani di mana pun,” ucap Natsir ketika di stand SOR Ciateul Garut.
pihaknya memiliki 24 layanan, termasuk pengolahan data. Pelayanan yang dibutuhkan pesan kepada masyarakat agar segera mengurus dokumen adminduknya dan melakukan pemutakhiran data dalam layanan prima Disdukcapil Garut.
Karena kita sudah menyediakan berbagai sumber keran layanan yang bisa diakses oleh warga,” Semua layanan adminduk tidak dipungut biaya alias gratis. Apabila ada pungutan biaya, masyarakat diminta segera melaporkan.
Apabila ada yang misalkan dirugikan, atau misalkan ada yang meminta pembayaran, segera laporkan ke kami, akan kami tindak jika itu memang adalah petugas atau operator SIAK yang ada di Disdukcapil.pungkasnya.
(Ayi Ahmad)