Penuhi Hak Warga Binaan,Lapas Garut Bagikan Perlengkapan Mandi

Garut,(Transtwonews) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut kembali membagikan perlengkapan mandi, sebagai bentuk pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal ini merupakan wujud pelayanan yang harus diberikan, sesuai UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Pembagian dilakukan oleh Kasubag TU (Anggi Mutiara) beserta Kasubsi Perawatan (Asep Supriatna) dan jajaran, secara langsung kesetiap kamar hunian.
Adapun perlengkapan mandi yang diberikan berupa Sabun Mandi, Pasta Gigi, Sikat Gigi, Shampo, Sabun Cuci/Detergen.
Pembagian ini dilakukan secara berkala untuk menjaga kebersihan dan kesehatan warga binaan.
Layanan yang diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan pemasyarakatan.
Segala bentuk pelayanan tidak dipungut biaya apapun (Gratis).
Pungkasnya (Ayi Ahmad).