MEDIA DIALOG DJHAM : UU PEMASYARAKATAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(transtwonews) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Garut, Iwan Gunawan Wahyudi beserta Pejabat Struktural mengikuti kegiatan Dialog DJHAM : UU Pemasyarakatan Dalam Perspektif HAM, bertempat di ruang Sekretariat Zona Integritas Lapas Garut secara virtual. Jumat, (31/03).

Bertajuk “Dibalik Jeruji Besi, UU Pemasyarakatan Dalam Perspektif HAM”, kegiatan digelar oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Diawali penyampaian materi oleh beberapa narasumber, yakni Prof. Harkristuti Harkrisnowo (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia), Dr. Dhahana Putra (Plt. Dirjen HAM), Gatot Goei (Center for Detention Studies).

Prof. Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan, “Dalam UU Pemasyarakatan, HAM mendapatkan porsi yang ideal karena lebih dijelaskan secara detail dalam peraturan tersebut. Misalnya, Pelayanan kesehatan, Perlindungan kelompok rentan serta upaya pengaduan”.

Selain itu, sambungnya, “Hak khusus bagi Petugas Pemasyarakatan atas perlindungan dan bantuan hukum. Menjadi Petugas Pemasyarakatan merupakan suatu hal yang sangat rentan, sehingga harus diberikan perlindungan dan bantuan hukum”, pungkasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini, diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab antara narasumber dengan peserta kegiatan.***

Berita Terkait

Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Rekonstruksi Jalan di Cianjur Jadi Sorotan
Diduga Ditemukan Makanan Tidak Layak Konsumsi Dalam Program MBG di Kecamatan Gantar Indramayu
Eksibisi Pentas Seni SMPN 3 Sindang: Panggung Kreativitas yang Menginspirasi dan Menguatkan Karakter Siswa
FORWIT Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim Piatu Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadhan
Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni: “Jika NU Kuat, Bangsa Tidak Mudah Dipecah Belah
🚨 INFORMASI / MOHON BANTUAN 🚨
Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras di Wanaraja
Jelang Tahun Baru 2026, Rutan Garut Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:03

Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Rekonstruksi Jalan di Cianjur Jadi Sorotan

Jumat, 17 April 2026 - 17:54

Diduga Ditemukan Makanan Tidak Layak Konsumsi Dalam Program MBG di Kecamatan Gantar Indramayu

Selasa, 14 April 2026 - 08:02

Eksibisi Pentas Seni SMPN 3 Sindang: Panggung Kreativitas yang Menginspirasi dan Menguatkan Karakter Siswa

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:06

FORWIT Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim Piatu Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:11

Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni: “Jika NU Kuat, Bangsa Tidak Mudah Dipecah Belah

Berita Terbaru