Laskar Indonesia Kabupaten Garut Pertanyakan Kasus mantan kepala Desa Cibiuk

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(Transtwonews) – Daftar Pencarian Orang (DPO) Agus Suganda mantan Kades Cibiuk Kidul, Kecamatan Cibiuk, Kabuapten Garut yang sudah divonis penjara 2,5 Tahun.Telah inkrah oleh Pengadilan Negeri Garut, namun hingga kini belum di eksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Garut.Seperti diketahui, Agus terlibat Kasus Penjualan Beras Raskin Tahun 2013 saat dirinya menjabat Kepala Desa Cibiuk Kidul Periode 2010 – 2015.

Kasus ini juga melibatkan beberapa kepala desa di Kecamatan Cibiuk, namun hanya Agus Suganda mantan kepala desa Cibiuk Kidul saja yang belum dieksekusi hingga saat ini kenapa kok bisa.

Kejadian ini sontak mendapat sorotan dari Dudi Supriyadi,.Ketua Laskar Indonesia Kabupaten Garut, menurutnya eksekusi tindak pidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan pasal 50 Undang – Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan Kehakiman jo pasal 1 ayat 1 ,pasal 8 ayat 1 dan pasal Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan Republik Indonesia jo pasal 270 KUHP yang menjadi eksekutor adalah kewenangan dari Kejaksaan dibawah Mahkamah Agung, tandasnya Dudi saat dihubungi whatssapnya, Sabtu (11/02/2023)

Intinya, kalau menang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) harus di eksekusi, demi tegaknya supermasi hukum.
Temuan pantauan dilapangan dan informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat, tetap berada di wilayah Cibiuk, berlalu lalang melakukan aktifitas tanpa ada yang menangkap/eksekusi. pungkasnya.(Ayi Ahmad)

Berita Terkait

Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Rekonstruksi Jalan di Cianjur Jadi Sorotan
Diduga Ditemukan Makanan Tidak Layak Konsumsi Dalam Program MBG di Kecamatan Gantar Indramayu
Eksibisi Pentas Seni SMPN 3 Sindang: Panggung Kreativitas yang Menginspirasi dan Menguatkan Karakter Siswa
FORWIT Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim Piatu Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadhan
Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni: “Jika NU Kuat, Bangsa Tidak Mudah Dipecah Belah
🚨 INFORMASI / MOHON BANTUAN 🚨
Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras di Wanaraja
Jelang Tahun Baru 2026, Rutan Garut Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:03

Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Rekonstruksi Jalan di Cianjur Jadi Sorotan

Jumat, 17 April 2026 - 17:54

Diduga Ditemukan Makanan Tidak Layak Konsumsi Dalam Program MBG di Kecamatan Gantar Indramayu

Selasa, 14 April 2026 - 08:02

Eksibisi Pentas Seni SMPN 3 Sindang: Panggung Kreativitas yang Menginspirasi dan Menguatkan Karakter Siswa

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:06

FORWIT Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim Piatu Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:11

Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni: “Jika NU Kuat, Bangsa Tidak Mudah Dipecah Belah

Berita Terbaru