Uncategorized

Rekrutman PKD Di Panwascam Leuwigoong Disinyalir Berbau Kolusi Dan Nepotisme

Garut,(Transtwonews) – warga masyarakat kecamatan leuwigoong Kabupaten Garut mengajukan pengaduan proses Rekruitmen PKD(Panwaslu Kelurahan/Desa),Sampai saat ini Komisioner panwascam leuwigoong diduga tidak becusan dalam seleksi di panwascam itu. Masyarakat ini bertujuan meminta klarifikasi  beberapa tahapan pertanyaan masyarakat terkait Rekruitmen proses laporan disinyalir adanya aduan berbau kolusi. Terungkap waktu pasca pelantikan hari minggu 5/2/2023.

Rekruitment PKD di panwascam Leuwigoong ,Komisioner panwascam leuwigoong
Dimana desa Dungusiku akan menolak dengan diduga proses Rekruitmen PKD bukan masyarakat Desa Dungusiku tegasnya. Sementara kandidat itu daftar untuk PKD Desa Tambaksari,bukan Dungusiku.Masyarakat Dungusiku beserta kepala desanya tidak terima dengan kenyataan ini, al hasil masyarakat Dungusiku dianggap tidak ada yang bisa serta tidak mampu untuk menduduki petugas PKD tersebut. Dengan Rekruitmen Komisioner panwascam leuwigoong disinyalir berbau kolusi dan nepotisme.

Dihadapan awak media Komisioner panwascam Kecamatan Lewigoong memaparkan dalam proses rekruitment PKD yang berlangsung dalam tahapan tidak masuk logika dengan proses penilaian ketika ketransparanan yang dipaparkan Kelayakkan tidaknya.

Sementara panwascam Leuwigoong disinyalir tidak nyaman,dengan ada dugaan kolusi Rekrutan PKD.
Lebih lanjut dikatakan,masyarakat Dalam juknis cuman warga masyarakat merasa keberatan dengan proses Rekruitmen keberadaan yang di tugaskan diluar desa dengan tidak mengetahui toritorial wilayah,karna bukan warga desa itu .

Begitu pula warga masyarakat di Desa Leuwigoong mengadukan Rekruitmen PKD disinyalir ada dugaan kolusi. Panwascam Leuwigoong untuk kandidat lolos administrasi kemudian dilakukan  wawancara/ interview yang dilakukan oleh komisioner panwaslu kecamatan Leuwigoong.

Komisioner Devisi penanganan pelanggaran Bawaslu kabupaten Garut Asep Nurjaman menyampaikan pada prinsifnya Bawaslu Garut mengacu aturan yang diturunkan dari Bawaslu RI,setelah melakukan proses Rekruitmen dan penetapan sesuai mekanisme yang diatur perundang-undangan.
Bawaslu itu sendiri pengawasan dalam pesta pemilihan Umum dapat terlaksananya keadilan. Bawaslu kabupaten garut, dengan adanya dugaan kolusi proses rekruitmen PKD dikecamatan leuwigoong sedang mengumpulkan data Penelitian, dalam proses pengaduan masyarakat tersebut,Pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button