Rekrutman PKD Di Panwascam Leuwigoong Disinyalir Berbau Kolusi Dan Nepotisme

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(Transtwonews) – warga masyarakat kecamatan leuwigoong Kabupaten Garut mengajukan pengaduan proses Rekruitmen PKD(Panwaslu Kelurahan/Desa),Sampai saat ini Komisioner panwascam leuwigoong diduga tidak becusan dalam seleksi di panwascam itu. Masyarakat ini bertujuan meminta klarifikasi  beberapa tahapan pertanyaan masyarakat terkait Rekruitmen proses laporan disinyalir adanya aduan berbau kolusi. Terungkap waktu pasca pelantikan hari minggu 5/2/2023.

Rekruitment PKD di panwascam Leuwigoong ,Komisioner panwascam leuwigoong
Dimana desa Dungusiku akan menolak dengan diduga proses Rekruitmen PKD bukan masyarakat Desa Dungusiku tegasnya. Sementara kandidat itu daftar untuk PKD Desa Tambaksari,bukan Dungusiku.Masyarakat Dungusiku beserta kepala desanya tidak terima dengan kenyataan ini, al hasil masyarakat Dungusiku dianggap tidak ada yang bisa serta tidak mampu untuk menduduki petugas PKD tersebut. Dengan Rekruitmen Komisioner panwascam leuwigoong disinyalir berbau kolusi dan nepotisme.

Dihadapan awak media Komisioner panwascam Kecamatan Lewigoong memaparkan dalam proses rekruitment PKD yang berlangsung dalam tahapan tidak masuk logika dengan proses penilaian ketika ketransparanan yang dipaparkan Kelayakkan tidaknya.

Sementara panwascam Leuwigoong disinyalir tidak nyaman,dengan ada dugaan kolusi Rekrutan PKD.
Lebih lanjut dikatakan,masyarakat Dalam juknis cuman warga masyarakat merasa keberatan dengan proses Rekruitmen keberadaan yang di tugaskan diluar desa dengan tidak mengetahui toritorial wilayah,karna bukan warga desa itu .

Begitu pula warga masyarakat di Desa Leuwigoong mengadukan Rekruitmen PKD disinyalir ada dugaan kolusi. Panwascam Leuwigoong untuk kandidat lolos administrasi kemudian dilakukan  wawancara/ interview yang dilakukan oleh komisioner panwaslu kecamatan Leuwigoong.

Komisioner Devisi penanganan pelanggaran Bawaslu kabupaten Garut Asep Nurjaman menyampaikan pada prinsifnya Bawaslu Garut mengacu aturan yang diturunkan dari Bawaslu RI,setelah melakukan proses Rekruitmen dan penetapan sesuai mekanisme yang diatur perundang-undangan.
Bawaslu itu sendiri pengawasan dalam pesta pemilihan Umum dapat terlaksananya keadilan. Bawaslu kabupaten garut, dengan adanya dugaan kolusi proses rekruitmen PKD dikecamatan leuwigoong sedang mengumpulkan data Penelitian, dalam proses pengaduan masyarakat tersebut,Pungkasnya.***

Berita Terkait

Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Rekonstruksi Jalan di Cianjur Jadi Sorotan
Diduga Ditemukan Makanan Tidak Layak Konsumsi Dalam Program MBG di Kecamatan Gantar Indramayu
Eksibisi Pentas Seni SMPN 3 Sindang: Panggung Kreativitas yang Menginspirasi dan Menguatkan Karakter Siswa
FORWIT Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim Piatu Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadhan
Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni: “Jika NU Kuat, Bangsa Tidak Mudah Dipecah Belah
🚨 INFORMASI / MOHON BANTUAN 🚨
Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras di Wanaraja
Jelang Tahun Baru 2026, Rutan Garut Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:03

Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Proyek Rekonstruksi Jalan di Cianjur Jadi Sorotan

Jumat, 17 April 2026 - 17:54

Diduga Ditemukan Makanan Tidak Layak Konsumsi Dalam Program MBG di Kecamatan Gantar Indramayu

Selasa, 14 April 2026 - 08:02

Eksibisi Pentas Seni SMPN 3 Sindang: Panggung Kreativitas yang Menginspirasi dan Menguatkan Karakter Siswa

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:06

FORWIT Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim Piatu Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:11

Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni: “Jika NU Kuat, Bangsa Tidak Mudah Dipecah Belah

Berita Terbaru