Maaf Itu Hanya Salah Dalam Penyampaian Saja,Saat Kabag Kesra Sebut Bupati Dan Wabup Tasikmalaya Terima Jatah Sapi Kurban
Tasikmalaya,(transtwonews) – Setelah viral dipemberitaan sebelumnya terkait ucapan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Tasikmalaya Sobari yang menyebut Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya juga menerima jatah hewan kurban jenis sapi sebanyak dua ekor saat dikonfirmasi oleh awak media terkait data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan tersebut beberapa waktu yang lalu, hal tersebut menjadi sorotan publik dan perbincangan sejumlah kalangan, bagaimana tidak, seorang Bupati dan Wakil Bupati yang notabene sebagai seorang Kepala Daerah menerima jatah hewan kurban jenis sapi yang bersumber dari APBD tahun 2022 yang seharusnya disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Tasikmalaya Sobari yang sebelumnya memblokir whatsapp wartawan,seusai dikonfirmasi secara langsung terkait data penerima manfaat dari bantuan hewan kurban tersebut dan menyebutkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya juga menerima jatah sapi secara khusus sebanyak dua ekor yang masing-masing satu ekor, melalui salah satu setafnya berinisial DN mengundang awak media melalui pesan whatsapp miliknya (Selasa, 30 Agustus 2022), meminta untuk hadir ke kantornya menemui Kabag Kesra.
“Kang, diantos ku pa kabag ayeuna di ruangan (Bang, ditunggu sama Pak Kabag sekarang di ruangan), Udah di buka blokirannya“, ucap DN.
Selang kurang lebih satu jam kemudian, awak media langsung menemui Kabag Kesra Sobari diruang kerjanya, Sobari pun meminta maaf atas kesalahan dalam ucapannya atau penyampaian nya yang menyebut nama Bupati dan Wakilnya telah menerima sapi secara khusus, namun yang sebenarnya sesuai dengan yang dijelaskan oleh Asisten Daerah (Asda) 1 kepada tim awak media, jika yang sebenarnya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya turut hadir pada saat pembagian hewan kurban secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pondok Pesantren dan Dewan Pimpinan Masjid (DKM) yang mendapat bantuan, disisi lain Sobari pun meminta maaf terkait pemblokiran whatsapp terhadap wartawan dengan alasan ketidak sengajaan dirinya dan kelalaian anaknya yang memblokir.
“Saya juga meminta maaf secara pribadi Pak Chandra, kalau ada kesalahan saya dalam penyampaian, hal itu tidak benar, yang benar ya seperti yang dijelaskan oleh Pak Asda 1 kemarin ke Pak Chandra bahwa Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati hanya hadir secara langsung pada saat pembagian hewan kurban kepada penerima manfaat yaitu Pondok Pesantren dan Dewan Pimpinan Masjid (DKM) secara simbolis, saya juga minta maaf kalau sudah memblokir whatsapp Pak Chandra, itu bukan kesengajaan, tapi HP saya sering diaminkan oleh anak saya, berita-berita Pak Chandra bagus-bagus, makanya koq Pak Chandra hilang biasanya suka kirim berita koq nggak ada, ternyata sama anak saya keblokir, saya minta maaf“, ucapnya.
Sebelumnya diberitakan dibeberapa media, dengan judul “Kabag Kesra Kabupaten Tasikmalaya Sebut Bupati Dan Wabub Terima Sapi Saat Dikonfirmasi Terkait KPM Bantuan Hewan Kurban APBD TA 2022 Senilai 2,2 Miliyar!!!“, yang terbit pada tanggal 26 Agustus 2022 lalu. Di dalam pemberitaan tersebut dituliskan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menganggarkan pengadaan hewan kurban melalui sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022 dengan pagu anggaran senilai Rp. 2.335.000.000,- (Dua Miliyar Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya membuat Tender pada tanggal 2 Juni 2022 dengan Kode Tender 12345332, Nama Tender hewan kurban, Rencana Umum Pengadaan dengan kode RUP 34058611, Nama Paket hewan kurban, sumber dana APBD 2022 melalui satuan kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya jenis pengadaan barang dengan metode pengadaan Tender dengan jenis kontrak Lumsum dan lokasi pengerjaan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sub bina mental Setda Kabupaten Tasikmalaya dengan jenis kualifikasi usaha Kecil dan dimenangkan oleh CV. Al Zikra dari total sebanyak 25 peserta CV lainnya yang beralamat di Perum Fortuna Regency Blok F No. 12 Jl. Letkol Djaelani Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya 46123 dengan harga kontrak, nilai PDN dan nilai UMK senilai Rp. 2.279.150.000,- (Dua Miliyar Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yang diumumkan di LPSE Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 2 Agustus 2022 kemarin meskipun Tender tersebut sudah terealisasi sebelumnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Tasikmalaya Sobari saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari Senin, 1 Agustus 2022 lalu terkait data Pondok Pesantren dan DKM Keluarga Penerima Manfaatnya (KPM) hewan kurban tersebut mengatakan, untuk hewan kurban jenis Sapi sebanyak 72 ekor yang dibagikan ke 70 Pondok Pesantren masing-masing Pondok Pesantren menerima 1 ekor Sapi, dan sisanya yang dua ekor Sapi lainnya diberikan untuk Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya secara khusus, dan untuk hewan kurban jenis Domba seluruhnya sebanyak 150 ekor Domba dan di bagikan ke seluruh Dewan Pimpinan Masjid (DKM) serta Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya, namun saat ditanya nama-nama DKM penerima manfaatnya, Sobari mengatakan jika hal tersebut sudah ada di CPSL.
“Kalau masalah data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah beres Bang, sama Kesra mah cuma ini aja cuma CPSL terus melalui pemantauan pendistribusian dari Kesra teh, nggak lebih dari itu, soalnya kan penerima sudah ada di Kesra itu, jadi yang untuk sapi dan domba itu pihak ketiga lelang Bang, pemenangnya CV Al Zikra dari Kota, karena inikan yang lelang kan se-Indonesia, saya mah yang penting masukan ke RKAK ke BARNAS lalu lelang siapa saja mungkin yang itu (dapat), kemudian dia sendiri yang dapat, kalau pagu anggaran kurang lebihnya sekitar 2,2 Miliyar lebihlah Bang, kalau masalah penerima manfaatnya itu Pondok Pesantren sebanyak 70 Pesantren untuk Sapi, untuk Domba sebanyak 150 ekor Domba, untuk 72 ekor Sapi dibagikan ke 70 Pesantren masing-masing Pesantren satu ekor, yang dua ekornya untuk Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati khusus untuk dia, saya kan nerima DPA kan baru disitu, baru dari Desember DPA yang tahun 2021, jadi yang 72 Sapi itu yang 70 nya untuk Pesantren, dan yang dua ekornya lagi untuk Pak Bupati dan Wakil nya, untuk Domba sebanyak 150 Ekor dibagikan ke Dewan Pimpinan Masjid (DKM) yang ada, seperti Masjid besar kan ada bagian, terus Kecamatan semuanya udah dibagi dua-dua terus DKM yang kecil juga kan ada itu, kalau data DKM penerima nya kan udah ada di CPSL, ini aja seluruh Kabupaten“, pungkas Sobari dengan nada bertele-tele.**