Kabupaten Bandung, (Transtwonews) – Pemerintah Kabupaten Bandung resmi menandatangani Nota Kesepakatan bersama Badan Bank Tanah terkait optimalisasi pengelolaan bidang pertanahan, Kamis (5/3/2026). Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Soreang.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih tertib, produktif, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa tanah bukan sekadar aset administratif, melainkan ruang hidup masyarakat. Di atas tanah, masyarakat membangun rumah, menjalankan usaha, bertani, bekerja, serta membesarkan keluarga.
“Ketika tata kelola pertanahan berjalan baik, dampaknya akan langsung terasa pada stabilitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bupati, kehadiran Badan Bank Tanah sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah pusat untuk mengelola tanah negara menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah. Melalui kerja sama ini, pengelolaan tanah diharapkan semakin optimal, tertib, serta memberikan kepastian hukum dalam penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan, serta berbagai program strategis daerah yang membutuhkan dukungan ketersediaan dan penataan lahan yang jelas.
Dadang berharap, nota kesepakatan ini menjadi awal kolaborasi jangka panjang antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan Badan Bank Tanah dalam membangun sistem pertanahan yang terintegrasi dan komprehensif.
“Semoga kesepakatan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih maju dan berkelanjutan,” tutupnya.
Reporter: Hidayat


















