Pemuda Pancasila Menggelar Rapat Audiens Terhadap Komisi IV DPRD Dan OPD, Terkait Dana Refocusing TA 2021 Yang Diduga Ada Indikasi Penyimpangan
Tasikmalaya, (transtwonews) – Refocusing adalah kegiatan anggaran Pemerintah Daerah yang semula digunakan untuk keperluan kegiatan-kegitan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, tahun anggaran 2021 dipotong untuk penangannan Covid-19, penghematan belanja/efesiensi belanja dilakukan untuk mendukung proses penanganan dan dampak Covid-19.
Refocusing membatalkan kegiatan- kegiatan yang dianggap tidak relefan atau dapat ditunda pada periode berikutnya. Kegiatan yang ditunda seperti :Perjalanan dinas, Biaya Rapat, Honorarium, Belanja Bimbingan Teknis, Hari jadi Kabupaten, Hari besar Nasional, dan lain sebagainya. Belanja yang tidak dapat diresocusing bersifat rutin diantaranya, Belanja Air, Belanja telepon, Gaji PNS maupun Non PNS.
Refocusing Anggaran dan Inovasi Pemerintah Daerah untuk Minimalisir Dampak Pandemi Covid-19. Pemerintah menekankan pentingnya realokasi dan refocusing anggaran dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19. Refocusing anggaran dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Tahun Anggaran (TA) 2021 merupakan salah satu upaya yang telah diwujudkan secara konkret melalui penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dioptimalkan untuk mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi serta penggunaan minimal sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk vaksinasi Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda).
Sesuai dengan ketentuan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Keuangan nomor 119/2813/SJ Nomor 117/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional dan peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan pademi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penyesuaian penerimaan PAD dengan menyesuaikan potensi pajak daerah dan retribusi daerah sebagai akibat dari menurunnya kegiatan perekonomian.
Namun sejumlah peraturan yang sudah ditentukan tersebut diatas, berbeda jauh dari apa yang terjadi, seperti contoh yang ada di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, senilai kurang lebih 40,1 Miliyar Refocusing anggaran ditahun 2021 diduga kuat tidak jelas penyaluran dan penggunaan nya serta diduga tidak transparan terhadap publik sehingga disinyalir adannya dugaan penyimpangan dana dan ajang korupsi. Hal tersebut mendapat sorotan dan menjadi pertanyaan sejumlah kalangan, salah satunya Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) Kabupaten Tasikmalaya yang menggelar rapat audiens bersama Komisi IV DPRD serta sejumlah Dinas atau OPD terkait untuk membahas sekaligus mempertanyakan penyaluran Refocusing anggaran ditahun 2021 kurang lebih sebesar Rp. 40,1 Miliyar Rupiah yang diduga tidak jelas dan tidak transparan penyaluran nya, Kamis, (25/08/22).
Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (MPC Ormas PP) Kabupaten Tasikmalaya Jejen Jenal, S.Km., saat diwawancarai oleh wartawan seusai rapat audiens menjelaskan, dalam rapat audiens pihaknya mempertanyakan terkait dana Refocusing anggaran tahun 2021 senilai Rp. 40,1 Miliyar Rupiah yang diduga tidak transparan dan terindikasi adanya penyimpangan, namun pihaknya sangat kecewa karena saat rapat audiens, Ketua TAPD dan OPD yang terkait tidak hadir dan hanya diwakili oleh Kasi dan Kasubag nya saja, sehingga belum mendapatkan jawaban serta bukti pasti kemana larinya penyaluran dan sisa dana Refocusing anggaran tahun 2021 tersebut, dan pihaknya akan mengagendakan ulang untuk rapat audiens selanjutnya.
“Kita saat ini mengadakan audiens ke TAPD yang di fasilitasi oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya, terkait dana Refocusing anggaran 2021 yang mana ini dianggarkan kurang lebih baik belanja langsung maupun tidak langsung sekitar 40,1 Miliyar, namun hari ini kita sangat kecewa sekali ketua TAPD tidak bisa hadir dan kepala OPD-OPD yang ada di Kabupaten Tasikmalaya hanya diwakili-wakili oleh setingkat Kasi dan Kasubag, mungkin kita akan agendakan ulang kali ini menyinggung masalah anggaran yang fantastis, kita akan mengagendakan ulang untuk audiens kedepan, ini mungkin yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila terkait masalah Refocusing anggaran 2021. Saya berharap, kita sebagai masyarakat ingin setransparansi, seterang benderang bahwa anggaran tersebut memang terserap oleh kepentingan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya“, ucapnya.
Ketika dikonfirmasi terkait salah satu Refocusing anggaran 2021 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kabupaten Tasikmalaya senilai hampir 6 Miliyar Rupiah namun hanya direalisasikan sebesar Rp. 4 Miliyar Rupiah dan masih tersisa kurang lebih 2 Miliyar Rupiah, Jenal pun mengatakan kalau hal itu masih dipertanyakan pihaknya dan belum mendapat keterangan pasti berserta pembuktiannya kalau memang benar sisa dana tersebut di kembalikan ke Kas Daerah atau dialokasikan untuk kegiatan lainnya, namun pihak BPBD hanya memberikan jawab jika hal itu dikarenakan dengan mepetnya tahun anggaran, dan terkait SK Bupati, pihak teknis dan BPBD pun diduga melaksanakan kegiatan tanpa adanya SK Bupati.
“Tadi pun kita tanyakan terkait rencana kegiatan, dan rencana kegiatan itu semata mata tidak matang, kenapa direncanakan 6 Miliyar, ternyata yang kepakai cuma 4 Miliyar kurang lebihnya, tetapi dengan alasan dengan mempetnya tahun anggaran, nah itu kita belum gali sampai sejauh itu, dikembalikan kemana anggaran yang 2 Miliyar, apakah dikembalikan ke Kas Daerah untuk Refocusing kembali atau dianggarkan untuk kegiatan yang lain, itu untuk BPBD, SK Bupati, semua kegiatan itu harus dipertanggungjawabkan dan dilampirkan SK Bupati, ada indikasi kegiatan yang dilakukan OPD Teknis itu tanpa ada SK Bupati, nah itu kita konfirmasi ulang kepada BPPD dan TAPD“, paparnya.
Lebih lanjut, Jenal pun mengatakan, jika dalam audiens pihaknya kali ini tidak selesai, maka pihaknya akan mengerahkan masa untuk aksi demo dan menindaklanjuti dengan melaporkan dugaan penyelewengan Refocusing anggaran tahun 2021 yang diduga kuat tidak transparan dan ada indikasi korupsi.
“Kita menuntut untuk transparansi anggaran, kalau kita misalnya audiens hari ini tidak selesai, kita akan mengerahkan masa untuk demo, dan memang setelah itu kita akan tindaklanjut, kita akan laporkan ke APH yang berwenang, terimakasih“, tutupnya.
Ditempat terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Sulton Maliki saat dikonfirmasi mengatakan, seusai dengan keinginan pihak audiens yaitu MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya, beberapa OPD yang tidak bisa hadir dikarenakan harus pada waktunya, seperti salah satunya pihak komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang sedang ada kegiatan di luar kota, sehingga dirinya dideklarasikan oleh Ketua Komisi IV untuk menerima audiens dari MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya.
“Kita sesuai dengan keinginan yang audiens tersebut, cuma masalah konfirmasi hadir itu kan di pada waktunya, maka kami tidak bisa memaksakan lebih pada kegiatan hari ini, maka akan diagendakan ulang, kebetulan komisi IV sedang ada kegiatan juga diluar kota, maka Ketua Komisi mendeklarasikan saya untuk menerima audiens dari MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya“tuturnya.
Disaat disinggung terkait dana Refocusing anggaran tahun 2021 yang dipertanyakan oleh pihak MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya senilai 40,1 Miliyar yang diduga realisasi nya kurang transparan dan ada kekeliruan, dirinya mengatakan akan diagendakan ulang karena masalah teknis dan terlalu panjang.
“Bukan kekeliruan, karena inikan terkait masalah teknis, karena terlalu panjang maka nanti dalam agenda selanjutnya akan lebih jelaslah, dimana realisasi anggaran covid di 2021“, pungkasnya.