Dari DAK,SMP Al-Madinah Bisa Membangun Ruang TU Dan Jambanisasi Baru
Tasikmalaya, (transtwonews) – Guna meningkatkan kualitas dan fasilitas khususnya dibidang sarana dan prasarana pendidikan, Pemerintah terus memberikan sejumlah bantuan dan program yang mendukung kepada setiap sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas, salah satunya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk mencapai sasaran pembangunan pendidikan tingkat sekolah. DAK fisik ini dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah, dan merupakan prioritas nasional sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas pemerintahan di bidang tertentu. Khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana (SAPRAS) pelayanan dasar masyarakat. DAK fisik tahun anggaran 2022 saat ini pelaksanaannya sedang berjalan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.
Dalam salah satu Petunjuk Teknis (JUKNIS) DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022 adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK Fisik Reguler bidang pendidikan terdiri atas subbidang: a) pendidikan anak usia dini; b) sekolah dasar; c) sekolah menengah pertama; d) sanggar kegiatan belajar; e) sekolah menengah atas; f) sekolah luar biasa; g) sekolah menengah kejuruan; dan h) perpustakaan daerah. Adapun salah satu petunjuk teknis (JUKNIS) DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 terdapat pada Lampiran 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022.
Tujuan dari sejumlah peraturan dan perundang-undangan tentang JUKNIS Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pendidikan diatas telah terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, seperti salah satu contoh yang ada di SMP Al-Madinah yang berlokasi warung Cikopi Desa Salebu Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya sebagai salah satu sekolah penerima manfaat yang telah mendapatkan program DAK fisik tahun anggaran 2022 sebanyak 2 (Dua) Lokal Pembangunan Baru dan 1 (Lokal) Rehabilitasi yang diantaranya yaitu, pembangunan 1 (Satu) ruang tata usaha (TU) beserta perabotannya dengan pagu anggaran senilai Rp. 238.200.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), 1 (Satu) lokal pembangunan toilet (Jamban) beserta sanitasinya dengan pagu anggaran senilai Rp. 74.425.000,- (Tujuh Puluh Empat Juta Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) dan rehabilitasi toilet (Jamban) beserta sanitasinya sebanyak 1 (Satu) lokal dengan pagu anggaran senilai Rp. 58.637.120,- (Lima Puluh Delapan Juta Enam Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Seratus Dua Puluh Rupiah).
Dari hasil pantauan tim wartawan, Senin, 15 Agustus 2022, pengerjaan pembangunan dan rehabilitasi tersebut sudah berjalan kurang lebih mencapai 70-80% dan terlaksana dengan baik serta sesuai dengan Petunjuk Teknis (JUKNIS) yang sebagaimana mestinya dan memenuhi standar kualitas, baik secara material ataupun speak teknis pengerjaannya, yang lebih menarik dan patut diapresiasi dalam pelaksanaan rehabilitasi toilet (Jamban) tersebut diatas dialihkan untuk pembangunan toilet (Jamban) baru beserta sanitasinya dengan menggunakan biaya tambahan pihak sekolah sebesar Rp. 28.000.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) atas dasar inisiatif pihak sekolah dengan alasan mengingat toilet (Jamban) yang lama keerusakannya sudah sangat parah.
Kepala Sekolah SMP Al-Madinah Hidayat S,Pd,I saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya merasa sangat bangga dan terbantu sekali dengan adanya bantuan DAK fisik untuk pembangun ruang laboratorium tata usaha (TU) dan toilet (Jamban), dirinya pun berharap ditahun berikutnya bisa mendapatkan lagi bantuan yang sama untuk membangun ruang kelas belajar yang masih kekurangan sebanyak 10 (Sepuluh Ruangan), Hidayat pun mengucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah baik Bupati Tasikmalaya ataupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya yang telah merealisasikan bantuan DAK untuk SMP Al-Madinah.
“Alhamdulillah saya merasa sangat bangga sekali, selain untuk menyiapkan fasilitas anak-anak, mudah-mudahan bisa menjadi nilai daya jual lebih bagi lembaga juga untuk menyelenggarakan pendidikan kedepan jauh lebih maju, harapan saya kedepan SMP Al-Madinah bisa mendapatkan kembali bantuan yang sama untuk membangun ruang kelas belajar yang masih sangat kekurangan, untuk ruang kelas sendiri yang sudah ada baru lima kelas dan untuk para siswa sementara masih ditempatkan diruang laboratorium IPA dan perpustakaan selama ini, kalau sesuai data di dapodik kita masih kekurangan 10 (Sepuluh) ruang kelas belajar. Secara pribadi saya mengucapkan terimakasih terutama kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Tasikmalaya juga Kepala Dinas Pendidikan juga seluruh staf di bidang SMP yang telah ikut menunjang atau ikut membantu dalam penuntasan sarana yang ada di lembaga saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan alhamdulillah sejauh ini bantuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya tidak melihat sekolah negeri ataupun swasta, dan hal ini sangat dirasakan manfaatnya oleh saya sendiri dan mudah-mudahan kedepan Pemerintah lebih maju lagi kemudian lebih memperhatikan lagi karena secara saat ini mungkin dari jumlah sekolah yang sekian banyak dilingkungan Kabupaten Tasikmalaya, saya alhamdulillah tahun ini dipercaya mendapat bantuan dan mudah-mudahan ditahun berikut nya bisa teralokasikan kembali bukan saja hanya sekolah kami disini, tapi juga seluruh penyelenggara pendidikan yang khususnya dibawah yayasan yang memang berangkatnya dari istilahnya yayasan yang ada di daerah bukan berarti sekolah-sekolah yang notabene ketika awal juga sudah pendaftaran sehingga sangat dirasakan untuk sekolah seperti saya disini itu untuk pengadaan sarana dan prasarana, mudah-mudahan kedepan Pemerintah juga bisa lebih maju dan lebih mengalokasikan kembali terutama bagi rekan-rekan seperjuangan di luar sana untuk menunjang di Pendidikan”, ucapnya.
Lebih lanjut Hidayat pun mengatakan, pihaknya membangunkan toilet (Jamban) baru yang awalnya untuk direhabilitasi menggunakan dana alokasi khusus, namun karena mengingat nilai kerusakan sudah sangat parah, maka pihaknya membangun toilet (Jamban) baru beserta sanitasi dengan menambahkan biaya dari pihak sekolah senilai Rp. 28.000.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah).
“Kami sengaja membangun toilet (Jamban) baru ini yang awalnya akan direhabilitasi, namun karena pertama untuk kebutuhan dan mengingat toilet (Jamban) yang lama sudah sangat rusak, makanya kami berinisiatif untuk membangun yang baru dengan biaya tambahan sebesar Rp. 28.000.000,- dari pihak sekolah”, pungkasnya.
Sesuai dengan yang tertuang dalam Ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa: “Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik”. Lebih lanjut ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa : “(1) Standar sarana dan prasarana merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan Pendidikan, (2) Sarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan perlengkapan dalam mencapai tujuan pembelajaran, (3) Prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan fasilitas dasar yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi Satuan Pendidikan”.***