Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu ( Transtwonews ) – Polemik Pasar Karangampel kini semakin panas dan berubah menjadi ‘perang terbuka’.

Direktur PT Langgeng Asal Rukun (LAR), Taufiqurahman Kurdi akhirnya buka suara dan menyerang balik pernyataan salah seorang anggota Komisi III DPRD Indramayu yang sebelumnya menyoroti persoalan pengelolaan parkir.

Pihak perusahaan menilai pernyataan tersebut terlalu menyudutkan dan tidak membuka fakta-fakta penting yang justru dinilai lebih mengejutkan.

“Jangan hanya bicara seolah perusahaan yang salah. Publik juga harus tahu bagaimana kondisi sebenarnya sejak awal,” tegas Direktur PT Langgeng Asal Rukun, Taufiqurahman Kurdi yang biasa dipanggil Taufik dengan nada keras.

Nombok 26 Juta

Dalam keterangannya, Direktur PT LAR mengungkap bahwa saat awal masuk mengelola parkir Pasar Karangampel, perusahaan justru harus menutupi beban lama berupa gaji pekerja sebelumnya sebesar sekitar Rp26 juta.

“Kami ini bukan langsung menikmati uang parkir. Kami malah nomboki persoalan lama yang ditinggalkan sebelumnya. Itu fakta yang jangan ditutup-tutupi ” katanya.

Pernyataan ini langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, jika kondisi sebelumnya sudah baik, mengapa perusahaan yang baru mengelola parkir harus menutupi kekurangan pembayaran pekerja lama?

Taufik juga membantah kesan seolah perusahaan tidak menjalankan kewajiban. Menurutnya, kontrak resmi ditandatangani pada 8 November 2024 dan kewajiban retribusi tetap dibayar sejak awal. Padahal operasional penuh baru berjalan pada Desember 2024.

“Belum menikmati hasil maksimal saja kami sudah setor kewajiban. Jadi jangan dibulak-balik faktanya,” tegas Taufik.

Uang Parkir “Diamankan” Pihak Pasar

Hal yang paling mengejutkan diungkap saat PT Langgeng Asal Rukun menyoroti dugaan pengamanan uang setoran parkir oleh Kepala Pasar Karangampel, Masdi, sejak 1 Januari 2026.

Padahal menurut keterangan pihak perusahaan dalam pres realis yang diterima Transtwonews.com, Sabtu (9/5/2026) mengungkap, saat itu kontrak kerja sama masih sah dan belum diputus.

“Ini yang harus dijawab ke publik. Kenapa uang setoran parkir sudah diamankan saat kontrak masih berjalan?,” kritiknya tajam.

Perusahaan menyebut pemutusan kerja sama baru dilakukan sekitar 21 Januari 2026 secara sepihak. Jika rata-rata pendapatan parkir mencapai Rp3 juta per hari, maka total uang yang disebut diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp63 juta.

“Kalau memang semuanya benar dan transparan, kenapa uang itu diamankan sebelum kontrak diputus? Dasarnya apa? Jangan sampai publik curiga ada sesuatu yang disembunyikan,” jelas Taufik.

Diduga Langgar Regulasi

PT Langgeng Asal Rukun juga menyinggung isi Pasal 10 dalam perjanjian kerja sama yang menurut mereka sangat jelas: kerja sama hanya dapat diputus apabila terjadi wanprestasi. Namun perusahaan mengaku tidak pernah menerima pembuktian resmi terkait tuduhan wanprestasi tersebut.

“Kalau bicara wanprestasi, mana buktinya? Mana mekanismenya? Jangan sampai aturan hanya dipakai untuk menekan satu pihak saja,” beber Taufik dengan nada keras.

Perusahaan mengaku sudah melayangkan somasi dan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Kasus Pasar Karangampel kini makin menyita perhatian masyarakat Indramayu. Polemik parkir yang awalnya dianggap persoalan biasa kini berubah menjadi dugaan konflik besar soal pengelolaan uang retribusi, kewenangan, hingga keputusan pemutusan kontrak.

Masyarakat mulai mempertanyakan, kemana sebenarnya aliran uang parkir, dan mengapa uang setoran disebut diamankan saat kontrak masih aktif Apa dasar pemutusan kerja sama? Dan siapa yang sebenarnya paling dirugikan dan diuntungkan dalam polemik ini?

“Jangan sampai rakyat hanya disuguhi narasi sepihak sementara fakta-fakta penting malah ditutup rapat,” pungkas pihak PT Langgeng Asal Rukun, Taufiqurahman Kurdi.

Menanggapi tuduhan di atas, Kepala Pasar Karangampel, Masdi yang dihubungi Intijayakoran.com, Minggu pagi (10/5/2026) menegaskan, sebelum parkir dikelola PT LAR parkir pasar daerah Karangampel juga dipihak ketigakan oleh perusahaan lain, kalau ada tunggakan gaji karyawan yang belum dibayar itu jadi tanggung jawab perusahaan sebelum PT LAR bukan pihak pasar.

Ditegaskan Masdi, dasar dari penerimaan uang setoran parkir khusus adalah pertama tagihan target retribusi parkir khusus tahun 2026 pasar daerah Karangampel sudah tidak dibebankan ke Dinas Perhubungan (Dishub) yang semula di tahun 2025 menjadi tanggung jawab Dishub.

Kedua, di tahun 2026 mulai 1 Januari Dishub maupun pihak ketiga PT LAR tidak melakukan kewajiban seperti tahun 2025 menyetorkan PAD parkir khusus pasar daerah Karangampel. Dan ketiga jika terhitung mulai tgl 1 Januari 2026 Dishub maupun PT LAR menyetorkan sejumlah uang ke kas daerah yang tujuannya untuk setoran target parkir khusus pasar daerah Karangampel, maka pihak swakelola parkir pasar daerah Karangampel wajib menyetorkan/mengembalikan ke Dishub atau PT LAR.

“Saya tidak pernah menerima uang parkir milik PT LAR seperakpun. Ingat, setelah dievaluasi per tanggal 1 Januari 2026 PT LAR sudah tidak menyetorkan PAD ke kas Daerah, justru pihak swakelola lah yang mulai 1 Januari 2026 menjadi tanggungan Diskopdagin,” beber Masdi.

( Kamal )

Berita Terkait

Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir
Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.
Gedung Perpustakaan Ramah Anak UPTD SDN 3 Kapringan Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu Diresmikan
Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan
Kebakaran Fasilitas Loading Kilang Rajaiyang, Kapolres dan Dandim Indramayu Gercep dan Turun Langsung Cek Lokasi
FORMASI KARTU MENDESAK DISKOPDAGIN INDRAMAYU SEGERA EVALUASI DAN MENCOPOT MASDI SEBAGAI KEPALA PASAR KARANGAMPEL
Korwil FWJI Indramayu, Hadiri Peringatan Hari Pers Sedunia 
PEMERINTAH KECAMATAN KEDOKANBUNDER GELAR UPACARA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20

Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:15

Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:48

Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:32

Gedung Perpustakaan Ramah Anak UPTD SDN 3 Kapringan Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu Diresmikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:49

Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan

Berita Terbaru