AMP Desa Sendang Masih Tunggu Hasil Audit Inspektorat Indramayu Terkait Laporan Dugaan Gratifikasi & Tipikor Seret Nama Kuwu Amin Muhammad

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasripin Ketua Koordinator AMP Desa Sendang Kecamatan Karangampel

Tasripin Ketua Koordinator AMP Desa Sendang Kecamatan Karangampel

Indramayu ( Transtwonews ) – Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu menyatakan masih menunggu tindak lanjut audit dari Inspektorat Kabupaten Indramayu atas laporan dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Kuwu Desa Sendang, Amin Muhammad.yang telah dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli ( AMP ) Desa Sendang ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada Senin 12/01/2026 yang lalu.

Dikatakan Koordinator AMP Desa Sendang, Tasripin pada Transtwonews.com Senin 13/04/2026, ia menjelaskan laporan resmi sudah disampaikan ke Inspektorat Indramayu pada tanggal 9 Februari 2026 dengan Nomor : 038/AMP-DS/ INFO-BUMDES/II/2026 perihal Penyerahan Bukti Kunci ( NOVUM ) Konflik Kepentingan Pemalsuan dan Cacat Admistrasi Total di Desa Sendang Kecamatan Karangampel. Laporan kami disertai data awal dan bukti pendukung terkait dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2025 adanya tiga poin dugaan proyek Dana Desa yaitu 1.Modus Aset ditanah pribadi, pembangunan Infrastruktur diatas lahan pribadi tanpa status hibah yang jelas. 2. Skandal Bumdes dan Ketahanan Pangan terkait dugaan manipulasi Anggaran ketahanan pangan ( Ternak Ayam ) senilai Rp 230.000.000, dan 3. Anggaran fiktif Pemilihan Kuwu tahun 2025 ketidak transparansian Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sendang dan Mark-up biaya. Saat ini kami menghormati proses dan menunggu audit investigatif dari Inspektorat,” ujarnya.

AMP Desa Sendang menegaskan, pelaporan ini murni sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat agar tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan dan akuntabel. “Kami tidak menuduh, kami melapor agar diuji kebenarannya. Asas praduga tak bersalah tetap kami hormati. Biar audit yang bicara,” tegas Tasripin.

Lebih lanjut dikatakan Ketua Koordinator AMP Desa Sendang Tasripin, beberapa poin yang merupakan dilaporan tambahan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat meliputi:
1. Dugaan gratifikasi terkait penerimaan wakaf dari pengusaha ilegal yang tidak dilaporkan ke KPK
2. Dugaan mark-up/penyimpangan anggaran dan adanya dugaan kerugian negara pembangunan infrastruktur jalan dilahan ilegal, jalan beton untuk kepentingan pribadi dan ketidaksesuaian prioritas penggunaan Dana Desa.
3. Dugaan penyalahgunaan wewenang yaitu pemberian ijin terselubung manipulasi AJB dan penunjukan pelaksanaan pekerjaan yang tidak kompeten.

Tasripin, berharap Inspektorat bekerja profesional dan objektif. “Jika hasil audit menemukan kerugian negara, kami minta agar kasus ini segera dilimpahkan ke APH. Jika tidak terbukti, nama baik Pak Kuwu juga harus dipulihkan,” tambahnya.

Ditambahkan Tasripin AMP Desa Sendang menyatakan akan terus mengawal proses ini dan membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak.

Sementara itu saat dikonfirmasi Media online Transtwonews.com, Via telpon Maman Abdurahman SH MH selaku Kuasa Hukum AMP Desa Sendang, menuturkan bahwa sejauh ini pihak APH Ditreskrimsus Polda Jawa Barat masih menunggu hasil Audit dari Inspektorat Kabupaten Indramayu.

Menurutnya karena sejauh ini pihak Ditreskrimsus Polda Jawa yang menangani kasus ini belum bisa menentukan berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan Gratifikasi dan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) yang dilakukan oleh oknum Kuwu Sendang ( Amin Red- ).

Kami dari pihak Kuasa Hukum AMP Desa Sendang selalu monitor terkait kasus dugaan Gratifikasi dan Tindak Pidana Korupsi yang menyeret nama Kuwu Desa Sendang Amin Muhammad yang saat ini masih ditangani Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Ditegaskan Maman Abdurahman SH MH, kalau praduga posisi kerugian negara ada maka kasus ini segera dinaikkan ke penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat karena kunci Korupsi itu ada di kerugian negara, pungkasnya.

( Kamal )

Berita Terkait

Dengan Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan
PEMERINTAH DESA DADAP KECAMATAN JUNTINYUAT GIAT LAKUKAN JUMSIH BERSIHKAN LINGKUNGAN
Dugaan Maladministrasi Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu Dilaporkan Warga.
Remaja Tewas Terseret Luapan Sungai Cibanjaran, Satu Penolong Masih Hilang
Dandim 0616/Indramayu Dampingi LO TNI–PLN dalam Kegiatan Safety Leadership Moment PLN NP 2026 di Sumuradem Kecamatan Sukra
Massa GEMI Desak Bupati Lucky Hakim Copot Dirut PDAM
H Abdul Kodir Terpilih Sebagai Kuwu PAW Desa Kaplongan Kidul, Sisa Masa Jabatan Kuwu Definitif Periode 2021-2029
Kuwu Limbangan H. Nurwenda Resmi Buka Pertandingan Sepakbola Persahabatan Antar Klub dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:27

Dengan Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan

Jumat, 17 April 2026 - 11:46

PEMERINTAH DESA DADAP KECAMATAN JUNTINYUAT GIAT LAKUKAN JUMSIH BERSIHKAN LINGKUNGAN

Kamis, 16 April 2026 - 09:15

Remaja Tewas Terseret Luapan Sungai Cibanjaran, Satu Penolong Masih Hilang

Kamis, 16 April 2026 - 07:33

Dandim 0616/Indramayu Dampingi LO TNI–PLN dalam Kegiatan Safety Leadership Moment PLN NP 2026 di Sumuradem Kecamatan Sukra

Rabu, 15 April 2026 - 17:15

Massa GEMI Desak Bupati Lucky Hakim Copot Dirut PDAM

Berita Terbaru