CIANJUR, (transtwonews) – Kabar berita yang menyebut adanya penyelewengan dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Hegar Sari Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Kepala Sekolah ibu Teti Suryati beserta Wakil atau perwakilan komite sekolah Abdul Manan mengklarifikasi kebenaran terkait program bantuan tersebut dalam jumpa bersama awak media dan musyawarah dengan komite sekolah serta orang tua siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Teti Suryati menjelaskan bahwa pelaksanaan program PIP di sekolahnya sepenuhnya mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Tahapan seleksi penerima manfaat dilakukan secara transparan, mulai dari pendataan calon penerima, verifikasi data oleh operator dapodik dan komite, hingga pengumuman nama penerima secara terbuka di papan informasi sekolah dan melalui grup orang tua siswa.
“Kami selalu menjaga prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap tahapan. Semua dokumen dan proses pelaksanaan telah didokumentasikan dengan baik dan dapat diperiksa kapan saja,” ujar Ibu Teti selaku kepala sekolah.
Abdul Manan menambahkan bahwa musyawarah dengan komite dan orang tua siswa telah dilakukan secara berkala untuk membahas pelaksanaan program ini. “Kami mengundang orang tua siswa untuk turut memantau agar tidak ada kesalahpahaman atau penyimpangan. Semua penerima bantuan memang memenuhi syarat yang ditetapkan,” jelasnya.
Sekolah juga menyampaikan bahwa bantuan PIP yang diterima siswa telah digunakan sesuai dengan tujuan utama program, yaitu untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa dan membantu meringankan beban ekonomi orang tua.
( Andi Sumardi)


















