π¨ INFORMASI / MOHON BANTUAN π¨
Telah meninggalkan kontrakan dan diduga melakukan penipuan, sepasang suami istri atas nama:
Ade Nana Suryana, S.E (45 Tahun)
Terakhir tinggal di:
Jl. Tulip 11 No. 4 RT 04 RW 04 Blok 04
Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung
Pada Senin, 26 Februari 2026, yang bersangkutan pergi meninggalkan kontrakan bersama istri dan 3 orang anaknya:
Affla Reina Permata (8 Tahun)
Ptri Dwi Aryani (5 Tahun)
Salma Nuryani Yuliani (1 Tahun)
Modus yang dilakukan diduga mengaku memiliki proyek perumahan di Nagreg dan mengajak kerja sama dengan iming-iming keuntungan. Saat korban hendak menagih sesuai kesepakatan, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan nomor HP tidak aktif.
Korban lebih dari satu orang, dengan total kerugian sementara sekitar Rp120.000.000.
Nama istri: Siti Julianti
Asal: Kp. Sengkong, Wangunjaya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.
Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib (Polsek Rancaekek).
Apabila ada yang mengetahui keberadaan nama tersebut, mohon segera lapor ke Polsek setempat atau hubungi:
π 0895-3006-7258
Mohon bantu share agar tidak ada korban lainnya.


















