Garut,(Transtwonews).-Musrenbang RKP Desa 2027 adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Sukamulya untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKP Desa tahun 2027, melibatkan pemerintah Desa Sukamulya, BPD, tokoh masyarakat, dan warga untuk menyerap aspirasi, menentukan skala prioritas.
Pembangunan desa (infrastruktur,Kesehatan, SDM, ketahanan pangan, dll.), dan menyusun dasar APBDesa Di Sukamulya, yang wajib rampung dan ditetapkan jadi Perdes untuk bisa disusunnya APBDes.
Tujuan Musrenbang RKP Desa 2027
Menyepakati Program Prioritas Menentukan kegiatan desa yang akan dibiayai APBDesa 2027 sesuai RPJMDes dan kebutuhan warga.
Menyusun DU RKP 2027 Menginventarisir usulan untuk dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan sebagai dasar RKPD 2027.
Mewujudkan Partisipasi Menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung (transparan & inklusif).
Mulai proses penyusunan RKP Desa 2026. Rancangan RKP Desa dan DU-RKP 2027 sudah siap. RKP Desa 2026 sudah ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) melalui Musyawarah Desa (Musdes). DU-RKP 2027 sudah sampai di Bupati/walikota.

Kegiatan Musrembang Des Pemerintah Desa dihadiri serta resmi dibuka acara Musrembang Desa Sukamulya,oleh Camat Pangatikan Ahmad Ramdhani,dan Sekmat Pangatikan, Kepala Desa UUS Kustiwa, dan Perangkat Desa Sukamulya,Ketua Badan Permusyawaratan Desa diwakili pak Indra,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.
Perwakilan Perempuan, Kelompok Tani, Karang Taruna,Unsur Kecamatan, ,Babinsa Sertu Idan Saripudin,dan Bhabinkamtibmas Bripka Irfan dan Tamu undangan lainnya.Rabu(21/01/2026)
Berita Acara Kesepakatan RKP Desa dan DU-RKP 2027.
Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa 2027 untuk dibahas BPD.
Musrenbang ini memastikan pembangunan desa selaras dengan aspirasi warga dan kebijakan pemerintah daerah, menjadi fondasi penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa setiap tahunnya. Bersama musyawarah dan Kesepakatan dalam Musrenbang Desa Sukamulya,bagi warga masyarakat dapat digunakan untuk kepentingan warga masyarakatnya.pungkasnya (Ayi Ahmad)


















