Indramayu, ( Transtwonews ) – Pemerintah Desa Jengkok Kecamatan Kertasemaya bersama Badan Permusyawatan Desa ( BPD ) Desa Jengkok dan Panitia Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jengkok Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa ( Musdes ) terkait Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu tahun 2026, hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dan mengacu pada 1. Peraturan Bupati ( Perbup ) Nomor : 29.2 tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kuwu Antar Waktu, dan 2. Peraturan Bupati Indramayu nomor: 48.1.1 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu nomor: 29.2. Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kuwu Antar Waktu.
Pada kegiatan Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok ini di ikuti 3 Calon Kuwu PAW Desa Jengkok diantaranya, Calon nomor urut 1. Abdul Goni, 2.Sutrisno dan 3. Muhammad Taufik.
Musdes Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok ini dihadiri oleh Kabid Pmd Kabupaten Indramayu, Camat Kertasemaya Andri M Sholeh MSi, Kasi Tapem Kecamatan Kertasemaya Taryono, SH, Pjs Kuwu Desa Jengkok, Kapolsek Kertasemaya, Danramil Kertasemaya, 63 Masyarakat yang mempunyai hak untuk memilih Calon Kuwu PAW Desa Jengkok serta puluhan petugas Keamanan dari Kecamatan Kertasmaya yang turut andil dalam pengamanan kegiatan ini.
Musyawarah Desa ( Musdes ) Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok berlangsung di Aula Halaman Kantor Kuwu Desa Jengkok, Rabu 11/02/2026.
Sesuai hasil kesepakatan bersama yang dipimpin oleh Ketua Panitia Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok Kholik M.Pd, dan disetujui oleh sejumlah 63 orang perwakilan dari beberapa blok di Desa Jengkok, akhirnya sejumlah 48 orang pemilih menyetujui Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok digelar secara Terbuka dan sisa 15 orang pemilih menyetujui sistem tertutup.
Setelah dilakukan pemilihan dari hasil sistem pemilihan PAW terbuka diperoleh raihan suara yaitu nomor urut 1. Abdul Goni meraih suara 0 ( nol ) 2.Sutrisno 12 suara sedangkan 3.Muhammad Taufik 51 suara, dari jumlah total seluruhnya 63 suara.
Dijelaskan Ketua Panitia Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok Kholik M.Pd, yang didampingi Ketua BPD Desa Jengkok Tobiin menuturkan, Alhamdulillah Musyawarah Desa ( Musdes ) Desa Jengkok terkait pelaksanaan Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu ( PAW) berjalan dengan lancar, tertib dan aman, dimana perwakilan masyarakat dari Desa Jengkok sebanyak 63 orang telah menggunakan hak pilihnya secara terbuka dihadapan Pemdes Jengkok, Panitia Pemilihan Kuwu PAW, BPD Desa Jengkok dan Muspika Kecamatan Kertasemaya yang turut memantau jalan kegiatan ini.
Ditambahkan Kholik, adapun hasil perolehan suara yaitu Calon Kuwu PAW nomor urut 1, Abdul Goni meraih 0 suara ( nol ), 2.Sutrisno 12 suara dan 3.Muhammad Taufik meraih 51 suara.
Lebih lanjut dikatakan Kholik M.Pd, saya berharap kepada masyarakat dan Calon Kuwu PAW terpilih Desa Jengkok agar tetap selalu menjaga kondusifitas desanya serta bersama sama meneruskan program-program Kuwu terdahulu untuk lebih ditingkatkan lagi demi kemajuan Desa Jengkok, tuturnya.
Ditempat yang sama Camat Kertasemaya Andri M Sholeh M.Si, atas nama Pemerintah Kecamatan Kertasemaya mengucapkan terima kepada Panitia Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok, Pemdes Jengkok, BPD Desa Jengkok dan juga kepada para Calon Kuwu PAW Desa Jengkok dan masyarakat, atas terselenggaranya kegiatan Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok yang berlangsung dengan tertib, lancar, aman dan kondusif.
Sehingga pada kegiatan ini dihasilkan Calon Kuwu PAW Desa Jengkok terpilih yaitu Muhammad Taufik nomor urut 3 memperoleh 51 suara dari total hak pilih 63 orang.
Ditegaskan Andri M Sholeh, dari hasil Musdessus terkait Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok ini akan segera kami tindaklanjuti dengan melaporkan kepada Bupati Indramayu, untuk mendapatkan SK dan selanjutnya untuk dilakukan pelantikan oleh Bupati Indramayu adapun untuk waktu dan tempatnya kami menunggu dari Pemerintah Kabupaten Indramayu, pungkasnya.
( Kamal )


















