Garut,(Transtwonews ).— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut melaksanakan kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini serta komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Tes urine yang berlangsung di lingkungan Rutan Garut tersebut diikuti oleh seluruh pegawai serta 20 orang warga binaan yang dipilih secara acak, dan disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Garut beserta jajaran pejabat struktural.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen, yang menekankan pentingnya pengawasan internal sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai dan warga binaan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkotika. Hal ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Rutan Garut dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail, menegaskan bahwa kegiatan tes urine akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif dan bentuk konsistensi pengawasan internal.
Selain itu, Rutan Garut juga akan terus memperkuat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya BNN Kabupaten Garut, dalam rangka pelaksanaan sosialisasi dan edukasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Garut menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada keamanan dan ketertiban demi pelayanan publik yang optimal.
(A.Ahmad)


















