Garut, (Transtwonews).— Dalam rangka menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut melaksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tes Urine bersama Aparat Penegak Hukum, Senin malam, 30 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini dan peningkatan kesiapsiagaan pengamanan, guna memastikan situasi Rutan Garut tetap aman dan kondusif selama momentum pergantian tahun. Razia melibatkan jajaran Polsek Garut Kota, Denpom III/2 Garut, serta seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Garut.
Razia diawali dengan apel kesiapan petugas yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Garut. Dalam arahannya, Kepala KPR menekankan agar pelaksanaan razia dilakukan secara persuasif, humanis, namun tetap tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Petugas menyasar sejumlah kamar hunian, yaitu kamar A3, A4, A7, B2, B3, serta C3 (Blok Wanita). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian, di antaranya alat cukur, korek api gas, paku, botol parfum kaca, pinset, tali dan sabuk celana, benang jahit, serta kartu remi. Namun demikian, hasil razia menunjukkan narkotika dan handphone dalam kondisi nihil.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tes urine terhadap 15 orang WBP yang dipilih secara acak sebagai bentuk komitmen Rutan Garut dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Pada penutupan kegiatan, Kepala KPR mengingatkan seluruh WBP agar tidak menyimpan maupun menggunakan barang terlarang di dalam kamar hunian serta senantiasa menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail, menegaskan bahwa seluruh barang terlarang hasil razia akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Ayi Ahmad)
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Garut menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Tahun Baru, serta memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
(Ayi Ahmad)


















