Bandung Barat,(transtwonews) – Manajemen SMP IT Madinatul Ulum Al-Fatah menyampaikan sanggahan dan klarifikasi resmi atas pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dana revitalisasi sekolah.
Berdasarkan data resmi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, SMP IT Madinatul Ulum Al-Fatah yang beralamat di Kp. Kutalaksana RT 002 RW 002, Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tercatat sebagai satuan pendidikan aktif dan terverifikasi, dengan sinkronisasi terakhir pada 20 Desember 2025.
Kepala SMP IT Madinatul Ulum Al-Fatah, Nurdiyanti, menegaskan bahwa seluruh proses administrasi sekolah, termasuk data peserta didik, pendidik, serta sarana dan prasarana, telah dilaporkan secara berkala melalui sistem Dapodik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Data kami tercatat secara resmi di Dapodik. Jumlah peserta didik saat ini sebanyak 130 siswa, dengan 7 PTK yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan. Seluruhnya tercatat aktif dan valid,” ujar Nurdiyanti saat memberikan klarifikasi.

Berdasarkan rekapitulasi Dapodik, SMP IT Madinatul Ulum Al-Fatah memiliki sejumlah sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar, di antaranya ruang kelas, ruang guru, ruang pimpinan, ruang UKS, ruang laboratorium, serta fasilitas sanitasi, yang tercatat konsisten dalam dua semester terakhir.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa penggunaan dana bantuan pemerintah, termasuk dana revitalisasi, dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan serta melalui mekanisme pengawasan yang melibatkan pihak terkait.
“Kami terbuka terhadap pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi berwenang. Sekolah tidak pernah berniat menyalahi aturan, dan seluruh kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual,” tegasnya.
Manajemen SMP IT Madinatul Ulum Al-Fatah berharap agar media dapat mengedepankan asas keberimbangan dan konfirmasi dalam pemberitaan, sehingga informasi yang diterima publik tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun stigma negatif terhadap lembaga pendidikan.
Sekolah juga menyatakan siap memberikan dokumen pendukung apabila diperlukan oleh pihak berwenang maupun media, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan.
(Andi Sumardi)


















