Garut,(transtwonews) – Polsek Pasirwangi Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pergeseran tanah yang berpotensi menimbulkan longsor di wilayah Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.
Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan pengecekan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, bertempat di Kampung Nangkod RT 001 RW 008, Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.
“Polsek Pasirwangi melaksanakan pengecekan pergeseran tanah yang berpotensi terjadinya longsor. Apabila longsor terjadi, material tanah dikhawatirkan dapat menimbun permukiman warga yang berada di bawahnya,” ujar IPTU Wahyono Aji.
Diketahui, pergeseran tanah tersebut berada di lahan kebun pertanian milik Sdr. Mamad (80). Adapun pergeseran tanah memiliki panjang sekitar 7 meter, tinggi 3 meter, dan lebar 2 meter.
Sebagai langkah penanganan awal, Polsek Pasirwangi bersama warga setempat telah melakukan upaya gotong royong dengan memasang pasak bambu untuk menahan tebing tanah. Selain itu, petugas dan warga juga membersihkan serta memperlancar akses jalan kampung yang sempat tertutup material tanah, serta mengajukan permohonan bantuan bronjong guna mencegah terjadinya longsor susulan.
Kapolsek Pasirwangi mengimbau masyarakat sekitar agar tetap waspada, khususnya saat curah hujan tinggi, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi perkembangan pergeseran tanah atau muncul tanda-tanda longsor lanjutan.
Sumber: Humas Polres Garut
Editor : Redaksi


















