Kab.Bandung,(transtwonews) – Pemerintahan Desa (Pemdes) Mekarjaya, Kecamatan Banjaran, yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Encas Suherman, membagikan insentif kepada RT dan RW di aula GOR desa pada Jumat (12/12/2025).
Dalam acara pembagian insentif ini dihadiri langsung Kepala Desa Mekarjaya Encas Suherman, Ketua BPD, Sekretaris Desa, serta Jaenal Abidin (Babinsa).
Kepala Desa Mekarjaya Encas Suherman Menyampaikan bahwa Pembagian insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa kepada RT dan RW atas peran aktif mereka dalam membantu menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa
Diharapkan, dengan adanya insentif ini, RT dan RW semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurut Encas Pembagian SILTAP desa adalah pemberian penghasilan tetap kepada perangkat desa dan beberapa komponen masyarakat yang berkontribusi pada pembangunan desa, sebagai bentuk penghargaan atas kerja mereka,”menurutnya.
Berdasarkan Hukum Menurut UU No. 3 Tahun 2024 (perubahan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa) menyatakan bahwa SILTAP harus dianggarkan dari Alokasi Dana Desa (ADD) dalam APBDes dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019 mengatur bahwa besaran SILTAP ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa, beban kerja, dan tingkat kesulitan tugas,”jelasnya.
Penerima SILTAP Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur, Kasi, Kadus, dan staf desa lainnya serta
Anggota BPD, Ketua RT / RW, kader posyandu, imam masjid, guru mengaji,
Bahwa insentif yang dibagikan merupakan insentif untuk bulan September, Oktober, November, dan Desember. “Jumlah RT yang ada di Desa Mekarjaya sebanyak 62, sedangkan jumlah RW sebanyak 21,” pungkas dia.
Disisi lain ,Serma Jsenal Abidin selaku Babinsa yang beru bertugas selama satu bulan di Desa Mekarjaya mengajak Kepada Ketua RW untuk meningkatkan keamanan di Wilayah dengan Melaksanakan Ronda Malam demi menjaga lingkungan.
Penulis:Hidayat


















