Kab.Bandung (Transtwonews)-Terkait dengan program Pemerataan Pembangunan di Wilayah Desa Malasari Kecamatan Cimaung Kab.Bandung.
Melalui hasil Musrenbang sebelumnya, dalam penyaluran dari sumber Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 yang telah disepakati bersama dan di sahkan menjadi sebuah program yang harus direalisasikan ( 4/11/2025 ).
Seperti halnya warga Kampung Ganjeun RW. 07 dan RW 08 yang bersikeras berharap supaya jalan lingkungan yang kondisinya rusak dan sangat memprihatinkan segera dilakukan Pembangunan / perbaikan jalan tersebut yang dikhawatirkan takut mengancam keselamatan warga pengguna jalan.
Tuntutan pembangunan / perbaikan jalan tersebut yang disampaikan melalui tokoh Masyarakat , Lembaga Masyarakat dengan penuh pertimbangan memprioritaskan aspek keselamatan warga serta memperhatikan kearifan budaya lokal serta kebutuhan yang sangat mendasar.
Pemerintahan Desa Malasari melaksanakan Kegiatan pengaspalan serta tambal sulam jalan, pada hari Rabu 3 Desember 2025 sekitar 500 meter , lebar 3 meter dengan ketebalan 3 cm dengan anggaran sekitar 300 juta Rupiah, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan oleh TPKD dengan swadaya Masyarakat serta disaksikan oleh BPD Malasari secara transparan.
Hal tersebut mendapatkan antusias warga , karena jalan Lingkungan merupakan akses utama yang sering dilalui warga untuk mengangkut hasil panen pertanian dan akses transfortasi anak sekolah serta para pekerja pabrik.
Warga sangat berterima kasih atas pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Pemerintahan Desa Malasari yang mengutamakan sarana dan infra struktur untuk memfasilitasi kepentingan Masyarakat.
Kepala Pemerintahan Desa Malasari H. Beni Hambali bersama jajarannya sangat memahami perasaan warganya, walau beliau merasa riskan terkait dengan salah satu anggaran yang tertahan belum dapat dicairkan.
Beliau berharap kepada pemerintahan pusat agar segera secepatnya mencairkan anggaran tersebut guna lancarnya penunjang pembangunan diwilayahnya, sebagai Perwujudan Program Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal ( PPDT ).
yang dicanangkan oleh pemerintahan pusat.
Hidayat ( Bang Kadir)


















