Garut ,( Transtwonews) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut menerima kiriman satu unit kendaraan Transpas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Serah terima dilakukan secara langsung oleh Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail, di halaman Rutan Garut, bersama staf pengelola BMN. Rabu (12/11/2025).
Kendaraan Transpas diterima dalam kondisi baik dan selanjutnya akan dimasukkan ke dalam daftar aset Rutan Kelas IIB Garut sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Pemasyarakatan dalam memperkuat sarana dan prasarana kerja di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Ditjen Pemasyarakatan. “Kami berterima kasih atas penambahan kendaraan Transpas ini. Dukungan ini sangat berarti dalam meningkatkan kelancaran operasional dan pelayanan kami kepada masyarakat serta instansi penegak hukum,” ujarnya.
Penerimaan kendaraan Transpas ini membawa sejumlah manfaat nyata bagi Rutan Kelas IIB Garut. Selain meningkatkan efisiensi mobilitas dalam pengangkutan tahanan dan warga binaan, kendaraan tersebut juga menunjang keamanan dan pengawasan selama proses pemindahan. Dengan fasilitas keamanan yang memadai, risiko gangguan dan potensi pelarian dapat diminimalisir.
Selain itu, kendaraan baru ini akan membantu meringankan beban kerja petugas serta memperkuat sinergi pelayanan antara Rutan Garut dan lembaga peradilan seperti pengadilan dan kejaksaan.
Dengan dukungan sarana yang semakin baik, Rutan Kelas IIB Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, keamanan, dan pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan profesionalisme di lingkungan pemasyarakatan.
(Ayi Ahmad)


















