Indramayu ( Transtwonews ) – Sebanyak lima Desa di Kecamatan Juntinyuat akan menyelenggarakan Pemilihan Kuwu ( Pilwu ) serentak yang bakal digelar pada 10 Desember 2025 di Kabupaten Indramayu.
Saat ini memasuki tahapan Penelitian Kelengkapan Administrasi dan Klarifikasi Berkas Bagi Bakal Calon Kuwu.
Kegiatan tahapan Penelitian Kelengkapan Administrasi dan Klarifikasi Berkas Bakal Calon Kuwu ini di pimpin oleh Camat Juntinyuat Ali Alamudin SH selaku Ketua Tim Verifikator Tingkat Kecamatan Juntinyuat.
Yang berlangsung di dua tempat yang berbeda, untuk empat Desa masing-masing Desa Limbangan, Desa Tinumpuk, Desa Dadap dan Desa Juntiweden dilaksanakan di Aula Kantor Camat Juntinyuat.
Sedangkan Desa Segeran Kidul tahapan Penelitian Kelengkapan Administrasi dan Klarifikasi Berkas ini dilangsungkan di Aula Kantor Kuwu Desa Segeran Kidul, Senin 10/12/2025.
Adapun 23 Bakal Calon Kuwu dari lima Desa di Kecamatan Juntinyuat yang ikut dalam kegiatan Penelitian Kelengkapan Administrasi dan Klarifikasi Berkas dari Tim Verifikator Tingkat Kecamatan Juntinyuat, masing-masing Desa Limbangan dua bakal Calon Kuwu 1.H Nurwenda, 2. Mixvan Patoni. Desa Dadap empat bakal calon Kuwu; 1.Ali Faosal, 2.Kuspendi, 3.Asyiriqin Syarif Wahadi dan 4.Sahori. Desa Juntiweden Tiga Bakal Calon Kuwu; 1.Carsudi, 2.Asromin dan 3.Tri Surahwan. Desa Segeran Kidul enam Bakal Calon Kuwu; 1.Sueb Rizal, 2.Suparto,S.PdI, 3.Casnita, 4.Muhammad Arifin, 5.Abdul Gofur, 6.Lukman SH. Desa Tinumpuk diikuti delapan Bakal Calon Kuwu; 1. Duriyan, 2.Listriyani, 3.Tanurih,4.Andri,5.Wiyadi, 6.Nurkidi, 7.Casmudi dan 8.Surenda.
Kegiatan ini dihadiri tim verifikator Kecamatan Juntinyuat, Camat Ali Alamudin SH, Danramil Juntinyuat AKP Efendi, Kapolsek Juntinyuat Iptu Trio, Kepala KUA Juntinyuat H Mashadi, Kepala Puskesmas Juntinyuat, perwakilan Pengawas Pendidikan Kecamatan Juntinyuat H Unifah, Ketua BPD Desa Limbangan, Desa Tinumpuk, Desa Segeran Kidul, Desa Juntiweden dan Ketua BPD desa Dadap, Ketua Panitia Pemilihan Kuwu dari lima desa yaitu, Ketua Panpilwu Desa Limbangan, Ketua Panpilwu Desa Dadap, Ketua Panpilwu Desa Juntiweden, Ketua Panpilwu Desa Tinumpuk dan Ketua Panitia Desa Segeran Kidul beserta Anggota nya , juga 23 Bakal Calon Kuwu dari lima desa dan puluhan undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya Camat Juntinyuat Ali Alamudin SH, berharap kepada semua Bakal Calon Kuwu dari lima yang ikut kegiatan tahapan Penelitian Kelengkapan Administrasi dan Klarifikasi Berkas bagi Bakal Calon Kuwu untuk diverifikasi dan nantinya akan ditetapkan sebagai calon Kuwu harus legowo dan menerima hasil keputusan yang disampaikan oleh panitia tingkat Kecamatan Juntinyuat maupun oleh panitia Tingkat Kabupaten Indramayu.
Ditegaskan Camat Ali Alamudin SH, saya berharap kepada Desa Segeran Kidul dan Desa Tinumpuk yang bakal Calon Kuwu nya lebih dari lima orang, harus ada seleksi satu kali lagi yang akan dilaksanakan oleh Tim Verifikator dari tingkat Kabupaten Indramayu.
Dijelaskan oleh Ali Alamudin SH, seperti kita ketahui Desa Tinumpuk ada 8 Bakal Calon Kuwu dan Segeran Kidul ada 6, tentunya untuk para Bakal Calon Kuwu dari dua desa itu harus ikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes akademik dan wawancara yang dilakukan oleh Tim Verifikator Tingkat Kabupaten Indramayu.
Tentunya mereka bakal ada yang tereliminasi karena sesuai yang diatur dalam Perbup nomor 30 tahun 2025, dan juga sebagaimana diatur oleh Permendagri dijelaskan bahwa untuk Pemilihan Kuwu itu dibatasi dengan lima calon Kuwu, pungkasnya.( Kamal )


















