Ops Antik Lodaya 2025, Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Cilawu

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT,(transtwonews) – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika melalui Ops Antik Lodaya 2025. Tim Satgas 3 Gakkum berhasil meringkus seorang pengedar sabu berinisial WA (26), warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Senin (10/11/2025). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya penyelidikan terkait aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat netto 6,37 gram, alat hisap (bong), plastik klip bening, korek gas, serta sebuah handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi. Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa WA berperan sebagai pengemas dan penyimpan sabu sebelum diedarkan kembali. Pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pemasok berinisial U yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain menerima upah, pelaku juga mendapatkan paket sabu kecil untuk dikonsumsi sendiri.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun serta denda hingga Rp10 miliar. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk upaya pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok sabu di wilayah Garut dan sekitarnya.

Sumber : Polres Garut

Berita Terkait

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung
Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan
Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku
Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor
Bobol Rumah Subuh Hari, Pelaku Curanmor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Garut Kota
Geng Motor Brutal Melukai 3 Pemuda di Kedokanbunder Wetan Indramayu, Pelaku Masih Buron
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:41

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kamis, 9 April 2026 - 21:13

Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:56

Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39

Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:12

Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku

Berita Terbaru