Indramayu,( Transtwonews ) – Sebanyak 5 ( lima ) orang Bakal Calon Kuwu ( Bacalwu ) dari dua Desa yang ada di Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, saat ini mengikuti kegiatan tahapan Penelitian Kelengkapan Administrasi dan Klasifikasi Berkas Bakal Calon Kuwu yang dan selanjutnya untuk ditetapkan sebagai Calon Kuwu pada tanggal 21 Nopember 2025.
Adapun ke 5 ( lima ) orang Bakal Calon Kuwu dari dua desa tersebut masing-masing; 1 Amrun dan 2.Topik Hidayat Bakal Calon Kuwu Desa Dukuhjati, kemudian 3 orang Bakal Calon Kuwu yaitu 1.Bagus Waresa SH, 2.Supriyadi dan 3. Suripto Bacalwu dari Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng.
Kegiatan Penelitian dan Klarifikasi Berkas Bakal Calon Kuwu ini berlangsung didua tempat yang berbeda jam 10.00 sampai dengan selesai di Aula Kantor Kuwu Desa Dukuhjati dan Jam 13.00 di Aula Kantor Kuwu Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng, Senin 3/11/2025.
Nampak hadir pada acara Penelitian dan Klarifikasi Berkas persyaratan Bakal Calon Kuwu di Desa Dukuhjati dan Desa Singakerta yakni Camat Krangkeng Indra Mulyana AP MSI, Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna SH,DanRamil Krangkeng , Perwakilan dari Disdik Kecamatan Krangkeng, Kepala Puskesmas Krangkeng, Kepala KUA Kecamatan Krangkeng, Kuwu Dukuhjati Wasnidi, Kuwu Singakerta, Ketua Panitia Pilwu Desa Dukuhjati Isror , Ketua Panitia Kuwu Desa Singakerta Istarki, Ketua BPD Desa Dukuhjati, Ketua BPD Desa Singakerta, Bakal Calon Kuwu Desa Dukuhjati Amrun dan Topik Hidayah serta Bakal Calon Kuwu Desa Singakerta Bagus Waresa SH, Supriyadi dan Suripto juga puluhan pengantar Bakal Calon Kuwu dari dua desa tersebut dan puluhan undangan lainnya.

Dijelaskan oleh Camat Krangkeng Indra Mulyana AP MSI, kegiatan tahapan penelitian dan Klarifikasi Berkas persyaratan Bakal Calon Kuwu dilaksanakan untuk selanjutnya bakal calon Kuwu ini ditetapkan sebagai Calon Kuwu dimana tanggal penetapan Calon Kuwu tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 21 Nopember 2025 sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Desa/Pemilihan Kuwu serentak yang bakal di gelar pada tanggal 10 Desember 2025 yang telah diatur pada Perbup nomor 30 tahun 2025.
Ditambahkan Camat Indra Mulyana AP MSI, saya berharap selama proses tahapan Pemilihan Kuwu kepada masing-masing Bakal Calon Kuwu agar tetap selalu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban disekitar lingkungannya masing-masing.
Ditegaskan indra Mulyana, semua Bakal Calon Kuwu harus komitmen untuk tetap melanjutkan pembangunan di desanya masing-masing,harapnya
Ditempat yang sama Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna SH, mengatakan bahwa agar semua bakal calon dari Desa Dukuhjati dan Desa Singakerta harus siap kalah dan siap menang.
Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Kemudian yang lebih penting lagi harus selalu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungan desanya masing-masing, pungkasnya
Hal senada diungkapkan baik oleh Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Dukuhjati Isror dan Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Singakerta Istarki, kedua nya berharap semoga mulai proses pendaftaran , tahapan Pemilihan Kuwu hingga pelaksanaan Pemilihan Kuwu yang digelar secara serentak di Kabupaten Indramayu pada tanggal 10 Desember 2025 berjalan dengan aman, lancar dan sukses, harapnya.
( Kamal )


















