Garut, (Transtwonews ).– Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Garut, Kiki Oditya Hernawarman, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, beserta jajaran. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) serta meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Selasa besok 21/10/2025.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam menyambut penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional), termasuk implementasi pidana alternatif.
Kabapas Garut, Kiki Oditya Hernawarman, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Garut. Besar harapan sinergi antara Bapas Garut dan Kejaksaan Negeri Garut dapat terus terjalin dengan baik.Terutama dalam pelaksanaan tugas pendampingan, penelitian kemasyarakatan, serta penerapan pidana alternatif sesuai amanat KUHP baru,” ujarnya Kiki.
Lebih lanjut, Kiki menambahkan ompentingnya komunikasi yang intens dan terbuka antar instansi agar setiap proses hukum dapat berjalan efektif, transparan, dan berkeadilan. Beliau juga menyampaikan kesiapan jajaran Bapas Garut dalam mendukung implementasi sistem pemidanaan modern yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama yang telah terjalin selama ini. “Kami menyambut positif langkah Bapas Garut dalam membangun sinergi. Koordinasi yang baik sangat dibutuhkan agar pelaksanaan tugas di lapangan bisa sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan,” tutur Helena.
Pada kesempatan itu, Kabapas Garut juga menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, sebagai bentuk apresiasi dan simbol mempererat hubungan kelembagaan antara kedua instansi.
Pertemuan Sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Garut dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut .Dapat mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif dan berorientasi pada keadilan restoratif.pungkasnya (Ayi Ahmad)