Garut,( Transtwonews) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang (Halinar) di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak secara daring oleh 33 Kantor Wilayah dan 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-450 tanggal 19 Oktober 2025.
Bertempat di Aula Rutan Garut, kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Garut, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Rutan Garut. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan doa, dan puncaknya penandatanganan komitmen bersama yang disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas.
Dalam amanatnya, Dirjen Pemasyarakatan menegaskan pentingnya kesungguhan dan integritas seluruh jajaran dalam menjaga marwah Pemasyarakatan melalui komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari Halinar. Penandatanganan ini menjadi bentuk nyata dari semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas di seluruh jajaran Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Garut berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal serta mendukung penuh program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang.
(Ayi Ahmad).