Tiga Cluster Hukum Lilit Anggota DPRD Indramayu, Pengacara Sulit Buktikan Secara Hukum Tuduhan Perzinaan

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu ( Transtwonews ).Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Anggi Noviah, tengah menghadapi badai masalah hukum yang dilaporkan oleh suaminya. Menurut Ruslandi, SH, MH, pengacara Anggi Noviah, setidaknya ada tiga klaster persoalan hukum yang membelit kliennya, yang ia yakini dapat diselesaikan dan Badai Selalu Berlalu, terutama terkait masalah rumah tangga.

​Klaster Hukum yang Dihadapi Anggi Noviah

Pengacara ​Ruslandi membagi permasalahan menjadi tiga kelompok utama:

​Kasus di Polda Aceh Darussalam dan Hukum Pidana Umum Lex Spesialis Derogat Legi Generali yaitu ( Qanun Jinayat): Ini terkait dengan Tuduhan yang dilaporkan suami di Aceh. Ruslandi menyatakan akan berjuang membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, perbuatan yg dilakukan klien saya di Aceh dalam rangka bisnis & sepengetahuan suaminya sehingga sulit dibuktikan kalau itu suatu kesalahan apa lagi Hal Kesusilaan.
​Tuduhan Perzinahan Sulit Dibuktikan: Ruslandi menyoroti bahwa dalam pengalaman selama menjadi pengacara, kasus perzinahan jarang sekali bisa terbukti di pengadilan, umumnya selesai di tahap perdamaian karena sulit untuk bisa P21. Ia juga menyebutkan syarat pembuktian dalam KUHP lama yang masih berlaku (Pasal 284), di mana persoalan baru bisa naik ke sidang jika syarat perkawinan (Pasal 27 BW) sudah gugur.
Kemudian Klaster yg ketiga adalah ; Persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena antara pelaku dengan korban masih terikat Hukum Perkawinan: Klaster ini berkaitan dengan pengakuan disertai bukti – bukti kekerasan Anggi Noviah yang sering mengalami KDRT perlakuan kekerasa baik fisik maupun mental sejak awal Maret 2024 jauh sebelum kejadian di Propinsi Aceh tanggal 22 September 2025, yang akan menjadi bagian dari alasan gugatan perceraian.
​Ruslandi, SH, MH menegaskan bahwa masalah keluarga dan rumah tangga, termasuk pengakhiran perkawinan, adalah domain Pengadilan Agama (berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 74 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam). Jika ingin diakhiri, harus melalui pintu gugatan perceraian.

​Terkait Posisi Anggota DPRD: Klaster hukum ini berbeda, menggunakan Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Tata Tertib DPRD yang terkait dengan status Anggi Noviah sebagai anggota Dewan.

​Sementara itu, pengacara pihak penggugat (suami Anggi), Khalimi, SH menyatakan bahwa pada hari Selasa  tanggal 21 Oktober 2025 akan digelar Klarifikasi oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD. Langkah ini sesuai dengan tugas BK DPRD untuk menindaklanjuti aduan yang berkaitan dengan etika dan tata tertib anggota dewan.

​Ruslandi berharap agar persoalan yang melibatkan Anggi Noviah dapat dikembalikan kepada ranah penyelesaian masalah keluarga di Pengadilan Agama, dan ia siap memproses dugaan pidana terkait perlindungan perempuan yang domain hukumnya adalah proses hukum pidana.( Kamal )

Berita Terkait

Di Hari ke 10, Dulkapi Daftar Sebagai Calon Kuwu Desa Tanjungsari
WBP Aktif terlibat Tebar Benih Ikan Nila sebanyak 36.000 ekor di Kolam SAE Lapas Garut
Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut Laksnakan Reses Dengan Berkaloborasi Antar Lintas Dinas Di Desa Cangkuang
Dukung Percepatan Alih Kelola RSUD Sentot Oleh Pemprov Jabar, Masyarakat Inbar Siap Datangi DPRD Indramayu
Rutan Garut Ikut Meriahkan Perkemahan Satya Darma Bakti Pemasyarakatan di Cirebon
122 Bacalwu Dari 17 Desa Yang Ikut Pemilihan Kuwu, Bakal Diseleksi Pemerintah Kabupaten Indramayu
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Lapas Garut Tanamkan Semangat Kebangsaan bagi Warga Binaan
Bersih dari Barang Terlarang! Lapas Garut Musnahkan Puluhan HP Hasil Razia, Wujudkan Pemasyarakatan PASTI dan Berintegritas.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:05

Di Hari ke 10, Dulkapi Daftar Sebagai Calon Kuwu Desa Tanjungsari

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:30

Tiga Cluster Hukum Lilit Anggota DPRD Indramayu, Pengacara Sulit Buktikan Secara Hukum Tuduhan Perzinaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:58

WBP Aktif terlibat Tebar Benih Ikan Nila sebanyak 36.000 ekor di Kolam SAE Lapas Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:15

Yudha Puja Turnawan, Anggota DPRD Garut Laksnakan Reses Dengan Berkaloborasi Antar Lintas Dinas Di Desa Cangkuang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:30

Rutan Garut Ikut Meriahkan Perkemahan Satya Darma Bakti Pemasyarakatan di Cirebon

Berita Terbaru