Unit Reskrim Polsek Babakan Amankan Pelaku Curanmor di Cirebon

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon,(transtwonews) – Jajaran Polresta Cirebon melalui Unit Reskrim Polsek Babakan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial CR (32), warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (14/10/2025), setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian sepeda motor di halaman Masjid Baitul Huda, Desa Sumber Kidul, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon,Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, pelaku mengambil sepeda motor milik warga yang diparkir di halaman masjid dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

“Korban yang menyadari kendaraannya hilang segera melapor ke Polsek Babakan. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku beserta barang bukti,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, surat kendaraan, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Saat ini, pelaku CR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Babakan. Ia dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)** tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir guna menghindari tindak kejahatan serupa.

(Sc:Sosial Media Humas Polda Jabar)

 

Berita Terkait

Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Uang Tunai Rp 7 Juta di Jalan Bratayuda
Satreskrim Polres Indramayu Ungkap 7 Kasus Pencurian Dalam Operasi Libas Lodaya 2025
Polsek Wilayah Selatan Kejar dan Amankan Pelaku Penipuan Mobil
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan
Respons Cepat Polsek Pakenjeng Tangani Informasi Dugaan Penggelapan
Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Area Alun-Alun
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong
Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:32

Unit Reskrim Polsek Babakan Amankan Pelaku Curanmor di Cirebon

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:23

Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Uang Tunai Rp 7 Juta di Jalan Bratayuda

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:18

Satreskrim Polres Indramayu Ungkap 7 Kasus Pencurian Dalam Operasi Libas Lodaya 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:48

Polsek Wilayah Selatan Kejar dan Amankan Pelaku Penipuan Mobil

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:38

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan

Berita Terbaru