Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Uang Tunai Rp 7 Juta di Jalan Bratayuda

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(transtwonews) – Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian uang tunai senilai Rp 7 juta di Jalan Bratayuda, Garut Kota, pada Sabtu (11/10/2025). Pelaku yang berstatus pelajar/mahasiswa ini diduga memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kaca mobil dalam keadaan terbuka.

Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 12.14 WIB, di Jalan Bratayuda RT/RW 004/012, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Korban, Iqbal (29), seorang karyawan swasta yang beralamat di Tarogong Kaler, melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah). Uang tersebut disimpan di dashboard mobil dekat setir.

Pelaku yang diidentifikasi berinisial AM (22) seorang pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Garut Kota, diduga melakukan aksinya dengan cara memasukkan tangan melalui kaca bagian kanan mobil korban yang sedang terbuka. Ia kemudian mengambil uang tunai yang tersimpan di atas dashboard mobil tersebut.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Garut Kota bergerak cepat. Langkah awal yang dilakukan adalah menerima laporan secara resmi, diikuti dengan melakukan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Bratayuda. Kemudian, petugas memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan.

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Garut Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian ini. kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, apalagi dengan kondisi jendela atau pintu yang tidak terkunci rapat.” Ujar Kapolsek, Senin (13/10/2025).

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Babakan Amankan Pelaku Curanmor di Cirebon
Satreskrim Polres Indramayu Ungkap 7 Kasus Pencurian Dalam Operasi Libas Lodaya 2025
Polsek Wilayah Selatan Kejar dan Amankan Pelaku Penipuan Mobil
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan
Respons Cepat Polsek Pakenjeng Tangani Informasi Dugaan Penggelapan
Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Area Alun-Alun
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong
Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:32

Unit Reskrim Polsek Babakan Amankan Pelaku Curanmor di Cirebon

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:23

Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Uang Tunai Rp 7 Juta di Jalan Bratayuda

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:18

Satreskrim Polres Indramayu Ungkap 7 Kasus Pencurian Dalam Operasi Libas Lodaya 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:48

Polsek Wilayah Selatan Kejar dan Amankan Pelaku Penipuan Mobil

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:38

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan

Berita Terbaru