Polsek Wilayah Selatan Kejar dan Amankan Pelaku Penipuan Mobil

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(transtwonews) –  Jajaran Polsek wilayah selatan Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan kendaraan roda empat jenis pick up yang terjadi di wilayah Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Kejadian bermula pada hari Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, saat pelaku Sdr. DR (45) mengaku memiliki bisnis gas elpiji yang sedang mengalami pailit, sehingga berencana menjual tabung gas miliknya.

Pelaku kemudian meminta bantuan dua orang saksi, Sdr. IK dan Sdr. RS, warga Kabupaten Bandung, untuk mencarikan kendaraan pick up guna mengangkut tabung gas tersebut.

Setelah mendapatkan kendaraan, pelaku bersama kedua saksi berangkat dari Bandung menuju Pantai Karangpapak, Desa Cikelet, Kabupaten Garut. Setibanya di lokasi, seluruh penumpang turun dari mobil, termasuk pelaku.

Namun, pelaku kembali masuk ke dalam kendaraan dengan alasan tabung gas berada di warung yang jaraknya agak jauh dari tempat parkir.

Tanpa diduga, pelaku langsung menyalakan mesin kendaraan dan membawa kabur mobil tersebut, meninggalkan kedua saksi di lokasi. Setelah menunggu cukup lama dan pelaku tak kunjung kembali, para saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikelet.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Cikelet segera melakukan penyelidikan dan menginformasikan kejadian tersebut ke seluruh Polsek wilayah selatan, antara lain Polsek Cisompet, Polsek Pameungpeuk, Polsek Cibalong, dan Polsek Caringin.

Upaya koordinasi dan pengejaran akhirnya membuahkan hasil setelah didapatkan informasi bahwa kendaraan hasil penipuan itu berada di wilayah Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk.

Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah. S, S.H. mengatakan petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta kendaraan di lokasi tersebut. Sabtu (11/1/2025).

Pelaku bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Daihatsu Pick Up warna putih tahun 2015, No. Pol D 8474 ZC, beserta STNK kini telah di amankan di Mapolsek Cikelet untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Babakan Amankan Pelaku Curanmor di Cirebon
Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Uang Tunai Rp 7 Juta di Jalan Bratayuda
Satreskrim Polres Indramayu Ungkap 7 Kasus Pencurian Dalam Operasi Libas Lodaya 2025
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan
Respons Cepat Polsek Pakenjeng Tangani Informasi Dugaan Penggelapan
Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Area Alun-Alun
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong
Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:32

Unit Reskrim Polsek Babakan Amankan Pelaku Curanmor di Cirebon

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:23

Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Dugaan Pencurian Uang Tunai Rp 7 Juta di Jalan Bratayuda

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:18

Satreskrim Polres Indramayu Ungkap 7 Kasus Pencurian Dalam Operasi Libas Lodaya 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:48

Polsek Wilayah Selatan Kejar dan Amankan Pelaku Penipuan Mobil

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:38

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan

Berita Terbaru