Kab Bandung,(transtwonews) – Istilah pelayanan publik (public service) memiliki kesamaan arti dengan pelayanan kepada masyarakat.Pelayanan publik merupakan segala bentuk kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa sebagai upaya pemenuhan kebutuhan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa (Pemdes) Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, terus berinovasi meningkatkan Pelayanannya kepada masyarakat.

Ruangan pelayanan desa di sulap menjadi tempat yang nyaman sehinga masyarakat dapat terlayani dengan nyaman.
Kepala Desa Rancaekek Kulon Helmi Yuzak,.S.H, pihaknya menggelontorkan anggaran desa yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap perangkat desa dan warga yang ingin berkepentingan di Desa Rancaekek Kulon.Senin,(15/09/2025).
“Tampilan Ruang pelayanan Pemdes Rancaekek Kulon ini sebagai wujud pelayanan Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi msyarakat,”pungkas Kepala Desa
Juanda