Operasi Jaran Lodaya 2025, Polres Indramayu Berhasil Bekuk Pelaku Curat dan Curas

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, (Transtwonews) – Jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat, berhasil meringkus sebanyak 15 pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2025 yang digelar sejak April hingga Juni 2025.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kepolisian dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke Polres dan jajaran Polsek.
Selama Operasi Jaran Lodaya 2025, kami berhasil mengungkap 10 laporan polisi dari berbagai wilayah dan mengungkap 15 tersangka, ujar AKP Arwin saat menggelar Press Release di Mapolres Indramayu, Kamis ( 3/07/2025 ).

Dari 15 tersangka yang ditangkap, sembilan orang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat ) dan enam lainnya dalam kasus pencurian dengan kekerasan ( Curas ).
Kesembilan tersangka Curat diantaranya T ( 34 ), K(25), S(40), S(23), IF( 23 ), MS ( 37 ), S(26), S (42) dan MK ( 31 ).


Kemudian tersangka Curas antara lain, A ( 25 ), PS ( 17 ), M H A (17), A T P ( 20 ), R S ( 17 ) dan P S ( 17 ).

Dijelaskan AKP Muchammad Arwin Bachar, modus Curat dilakukan dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor lalu membawa kabur.
Sedangkan dalam kasus Curas, pelaku ketap kali memepet korban di jalan dan merebut sepeda motor korban dengan ancaman senjata tajam.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 13 unit sepeda motor hasil curian, puluhan STNK dan BPKB, kunci letter T dan L, obeng, senjata tajam serta pakaian dan alat yang lainnya yang digunakan saat beraksi.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, tegas Arwin.

Ditempat yang sama Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan.

Laporan bisa melalui layanan “Lapor Pak Kapolres” SIAP MAS INDRAMAYU. Via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110, ujar AKP Tarno.
Ditambahkan AKP Tarno, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari kejahatan, jelasnya.

( Kamal ).

Berita Terkait

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung
Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan
Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku
Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor
Bobol Rumah Subuh Hari, Pelaku Curanmor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Garut Kota
Geng Motor Brutal Melukai 3 Pemuda di Kedokanbunder Wetan Indramayu, Pelaku Masih Buron

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:41

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kamis, 9 April 2026 - 21:13

Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:56

Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39

Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:12

Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku

Berita Terbaru