Pemusnahan Barang Terlarang Hasil Razia,Lapas Garut Deklarasi Zero Narkoba dan Handphone
Editor Ayi Ahmad

Garut,(Transtwonews).– Dalam rangka komitmen mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) bersih dari Narkoba dan Handphone, Kepala Lapas Kelas IIA Garut melaksanakan Deklarasi zero Narkoba dan handphone harga mati,Senin 02/06/25.
Bersamaan dengan pelaksanaan deklarasi dilaksanakannya juga Pemusnahan barang terlarang hasil razia penggeledahan pegawai lapas terhadap warga binaan periode Januari s/d .Mei 2025.
Bertempat di halaman lapas pelaksanaan deklarasi diikuti oleh seluruh pejabat struktural, petugas ,baik petugas pengamanan maupun staf.
Di kesempatannya Kepala Lapas Garut Rusdedy sampaikan ,” Hari ini sebagai bentuk komitmen zero narkoba dan handphone harga mati lapas Garut laksanakan deklarasi zero narkoba dan handphone,Serta sekaligus kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang terlarang yang masuk ke dalam lapas diantaranya handphone dan lainya yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban.
Lanjutnya terhitung ada sebanyak 465 barang sitaan yang berhasil di amankan saat razia oleh para petugas lapas. tercatat ada beberapa barang terlarang di antaranya handphone, Powerbank, Handset,Kabel data, dan juga alat elektronik lainya seperti kipas angin mini,”ungkapnya.
Kemudian Rusdedy jelaskan bahwa barang-barang itu semua adalah sitaan dari rangkaian razia petugas dari berbagai kegiatan di lingkungan lapas selain itu juga selama periode ini.
Semua WBP yang terlibat dalam melakukan pelanggaran tentunya semuanya akan diberikan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Dengan harapan jelas Lapas kelas IIA Garut menciptakan lingkungan bersih ,aman dan bebas dari penyalahgunaan handphone serta Narkoba serta ciptakan lapas yang humanis,”tegasnya
(Ayi Ahmad)