Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemdes Srengseng Bentuk Koperasi Desa Merah Putih.

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, (Transtwonews) – Sebagai wujud implementasi Instruksi Presiden RI nomor 9 tahun 2025 dan Permendes Nomor 6 Tahun 2025 serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI nomor 1 tahun 2025.

Pemerintah Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) yang membahas pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, yang berlangsung di Aula Kantor Kuwu Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Senin 26/05/2025.

Nampak hadir dalam Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) Camat Krangkeng yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Krangkeng Adnansyah, Kuwu Desa Srengseng M Tohir, Pendamping Desa Kecamatan Krangkeng Nurjaman, Ketua BPD Srengseng Tohelyadi, Tokoh Masyarakat Isrodin, Babinsa, Babinkamtibmas serta puluhan masyarakat peserta Musdesus Desa Srengseng.

Dikatakan Kuwu Tohir, semoga dalam proses pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Srengseng ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Ditambahkan Kuwu Tohir, semoga setelah terbentuknya kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bisa menumbuh kembangkan perekonomian juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dijelaskan Kuwu Tohir, untuk pengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Srengseng yang telah dibentuk berdasarkan musyawarah desa sebagai berikut, Ketua: Budi, Sekretaris: Sutrisna Bendahara: Iklimah, Wakil Ketua Bidang: Usaha Zelvi Nofal, Wakil Ketua Bidang Anggota: Saeful Rohman sedangkan Anggota: Sofwanudin dan Anggota Ahmad Hakim.
Kuwu Tohir berharap kepada para pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Srengseng, somaga bisa Amanah dalam menjalankan Koperasi ini sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Srengseng, tuturnya.

Ditempat yang sama Kasi PMD Adnansyah yang mewakili Camat Krangkeng mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan wujud nyata implementasi dari Instruksi Presiden RI nomor 9 Tahun 2025 dan Permendes Nomor 6 Tahun 2025 serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI nomor 1 tahun 2025.

Dijelaskan Adnansyah, bahwa disetiap Desa di seluruh Indonesia harus membentuk Koperasi Desa Merah Putih, dengan melakukan Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) bersama Pemdes, BPD dan unsur masyarakat, untuk membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih di Desa tersebut, pungkasnya.

( Kamal )

Berita Terkait

Pemdes Karangampel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur Atas Hasil Panen
Pemerintah Desa Bulak Lor Jatibarang Gelar Tradisi Mapag Sri, Wujud Syukur Panen Padi
Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa
447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026
Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029
H. Tarman SE Resmi Menjabat Kuwu Desa Santing Masa Bakti 2026-2034
Muhammad Taufik Terpilih Sebagai Kuwu PAW Desa Jengkok Kecamatan Kertasemaya
Camat Roshadian Purnama SH, Menggelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Kedokanbunder Tahun 2027

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:39

Pemdes Karangampel Gelar Adat Mapag Sri, Wujud Syukur Atas Hasil Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:29

Pemerintah Desa Bulak Lor Jatibarang Gelar Tradisi Mapag Sri, Wujud Syukur Panen Padi

Senin, 4 Mei 2026 - 14:08

Suradi Kuwu Larangan Jambe, Melantik dan Mengambil Sumpah Perangkat Desa

Rabu, 22 April 2026 - 13:37

447 KPM Desa Luwunggesik Kecamatan Krangkeng Indramayu Terima Bantuan Beras CPP Tahun 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:11

Abdul Fitri Menang Pada Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu Desa Jatibarang Baru Masa Bakti 2021-2029

Berita Terbaru