Masuk Babak Baru,Setelah Digelar Obyek Tanah Dengan Melibatkan Banyak Orang

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI,(transtwonews) – Kasus sengketa tanah di wilayah Desa Cipageran Cimahi memasuki babak baru setelah digelarnya gelar obyek tanah dengan melibatkan banyak pihak. Cipageran Cimahi Selasa 6/5/2025.

Agenda ini dilaksanakan guna mencari titik terang atas kepemilikan lahan seluas 800 meter yang awalnya seluas 1300 M2 persegi yang saat ini diklaim oleh dua pihak berbeda.

Gelar perkara tersebut dihadiri oleh penyidik Kanit IV subdit II Polda jabar yang dipimpin Kompol Moh. Ilyas Rustandi SH., dan tim perwakilan Polsek Bhabinmaspol, dari Koramil Babinsa, kantor BPN Kota Cimahi, Bapeda Kota Cimahi, pihak kecamatan, Kelurahan Cipageran, Ketua RT /RW, warga masyarakat sekitar Kelurahan Cipageran Kota Cimahi Utara serta kedua belah pihak yang bersengketa.

Pertemuan berlangsung di lokasi obyek tanah yang disengketakan dimana saat ini dikuasai oleh pihak terlapor Sdri. Aisah. Pertemuan tersebut berlangsung tertib meskipun terdapat ketegangan dalam penyampaian argumen masing-masing pihak.

Pihak pelapor waris dari ibu Yaya binti Martasasmita yang didampingi kuasa pengurusan dari Gemantara U. Supriatna, SE. mengklaim, bahwa lahan tersebut merupakan tanah warisan keluarga yang telah dikuasai sejak turun temurun.

Sementara itu, dari pihak kedua mengajukan bukti berupa sertifikat hak milik yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional yang patut diduga dalam pembuatannya cacat hukum (BPN) .

Perwakilan dari Polda menyatakan, bahwa gelar perkara ini merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam.

“Kami akan mengkaji semua bukti, baik dari aspek hukum maupun sosial, untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujar nya.

Pemerintah desa setempat menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi menjaga keamanan dan keharmonisan warga sekitar.

Dikabarkan, kasus ini akan terus dipantau oleh pihak berwenang dan rencananya akan dibawa ke pengadilan apabila mediasi tidak menemukan kesepakatan yang adil bagi semua pihak. (Red/Hodayat)

Berita Terkait

Akademi Pengentasan Kemiskinan Resmi Diluncurkan, Indramayu Jadi Daerah Percontohan
Empat Pegawai Lapas Garut Naik Pangkat dan Terima Satya Lencana Pengabdian
Lapas Garut Panen Perdana Jagung Manis
KBIHU AL-Ghozali Bina Mabrur Berikan Materi Cara Berpakaian Ihrom dan Praktek di Lapangan.
Rutan Garut Gelar Razia Gabungan, Pastikan Kamar Hunian Bebas dari Barang Terlarang
Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal Apresiasi Pelantikan LASQI Kabupaten Bandung
Tingkatkan Kompetensi Digital, Humas Lapas Garut Ikuti Pelatihan Berbasis AI di BKKBN Garut
Dengan Di Kawal Ratusan Simpatisan Sueb Rizal Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kuwu Segeran Kidul

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:44

Akademi Pengentasan Kemiskinan Resmi Diluncurkan, Indramayu Jadi Daerah Percontohan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:20

Empat Pegawai Lapas Garut Naik Pangkat dan Terima Satya Lencana Pengabdian

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:42

Lapas Garut Panen Perdana Jagung Manis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:53

KBIHU AL-Ghozali Bina Mabrur Berikan Materi Cara Berpakaian Ihrom dan Praktek di Lapangan.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:05

Rutan Garut Gelar Razia Gabungan, Pastikan Kamar Hunian Bebas dari Barang Terlarang

Berita Terbaru

PEMDES

Pemdes Jatimulya Mengadakan Acara Sedekah Bumi

Senin, 20 Okt 2025 - 16:27