Wujudkan Garut Bersih Narkoba, Rutan Garut dan BNN Kab. Garut Tandatangani Kerja Sama Rehabilitasi Bagi Narapidana Pengguna Zat Adiktif

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut ,(Transtwonews).– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut menggelar Apel Bersama sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka penyelenggaraan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi narapidana pengguna zat adiktif, Selasa (6/5/2025), bertempat di Lapangan Rutan Garut.

Kegiatan apel bersama dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Garut, Plt. Kepala Rutan Garut, pejabat struktural, serta jajaran dari Rutan Kelas IIB Garut dan BNN Kab. Garut.

Apel dimulai dengan serangkaian prosesi resmi, kemudian dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rutan Garut dan BNN Garut. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung upaya rehabilitasi berbasis pemasyarakatan bagi warga binaan yang terindikasi sebagai pengguna zat adiktif, sehingga mereka mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan berkelanjutan.

Dalam amanatnya, Kepala BNN Kab. Garut yang bertindak sebagai pembina apel menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menangani permasalahan narkotika, khususnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial bagi narapidana. “Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana pengguna zat adiktif untuk pulih dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Rehabilitasi adalah langkah strategis dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, demi terwujudnya Garut Bersih Narkoba (Bersinar),” ujar Kepala BNN Kabupaten Garut.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan rehabilitatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan narkoba secara terpadu. – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut menggelar Apel Bersama sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka penyelenggaraan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi narapidana pengguna zat adiktif, Selasa (6/5/2025), bertempat di Lapangan Rutan Garut.

Kegiatan apel bersama dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Garut, Plt. Kepala Rutan Garut, pejabat struktural, serta jajaran dari Rutan Kelas IIB Garut dan BNN Kab. Garut.

Apel dimulai dengan serangkaian prosesi resmi, kemudian dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rutan Garut dan BNN Garut. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung upaya rehabilitasi berbasis pemasyarakatan bagi warga binaan yang terindikasi sebagai pengguna zat adiktif, sehingga mereka mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan berkelanjutan.

Dalam amanatnya, Kepala BNN Kab. Garut yang bertindak sebagai pembina apel menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menangani permasalahan narkotika, khususnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial bagi narapidana. “Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana pengguna zat adiktif untuk pulih dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Rehabilitasi adalah langkah strategis dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, demi terwujudnya Garut Bersih Narkoba (Bersinar),” ujar Kepala BNN Kabupaten Garut.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan rehabilitatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan narkoba secara terpadu.pungkasnya (Ayi Ahmad) 

Berita Terkait

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif, AKSDAI: Proses Lelang Lebih Fair
Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir
Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir
Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.
Gedung Perpustakaan Ramah Anak UPTD SDN 3 Kapringan Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu Diresmikan
Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan
Kebakaran Fasilitas Loading Kilang Rajaiyang, Kapolres dan Dandim Indramayu Gercep dan Turun Langsung Cek Lokasi
FORMASI KARTU MENDESAK DISKOPDAGIN INDRAMAYU SEGERA EVALUASI DAN MENCOPOT MASDI SEBAGAI KEPALA PASAR KARANGAMPEL

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:33

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif, AKSDAI: Proses Lelang Lebih Fair

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20

Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:15

Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:48

Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:49

Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan

Berita Terbaru