Sat Samapta Polres garut Razia Miras,Amankan Barang bukti Oplosan

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT,(transtwonews) – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Garut, Unit Sat Samapta Polres Garut menggelar operasi razia di Jl. Mandalagiri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (03/05/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Satgas Kamtibmas untuk mengantisipasi gangguan keamanan, termasuk C3 (curat, curas, curanmor), pungutan liar, dan tindak pidana lainnya.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan menghentikan kegiatan yang diduga sebagai peredaran minuman keras ilegal. Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 buah alkohol 70% merk Onemed,
8 dus minuman suplemen energi Hemaviton, serta
1 botol minuman yang telah dioplos.
Petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial AS (45), yang diduga sebagai penjual miras oplosan tersebut. Saat ini, AS sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Selain mengamankan barang bukti, petugas memberikan himbauan secara persuasif kepada masyarakat dan pelaku agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa karena dapat membahayakan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardyanto, S.H., M.P, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan meminimalisir dampak negatif peredaran miras di masyarakat.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, terutama di titik-titik yang rawan gangguan kamtibmas, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga Garut,” tegasnya.***

Berita Terkait

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif, AKSDAI: Proses Lelang Lebih Fair
Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir
Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir
Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.
Gedung Perpustakaan Ramah Anak UPTD SDN 3 Kapringan Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu Diresmikan
Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan
Kebakaran Fasilitas Loading Kilang Rajaiyang, Kapolres dan Dandim Indramayu Gercep dan Turun Langsung Cek Lokasi
FORMASI KARTU MENDESAK DISKOPDAGIN INDRAMAYU SEGERA EVALUASI DAN MENCOPOT MASDI SEBAGAI KEPALA PASAR KARANGAMPEL

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:33

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif, AKSDAI: Proses Lelang Lebih Fair

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20

Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:15

Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:48

Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:49

Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan

Berita Terbaru