REGIONAL

Kasi Trantib dan Camat Karangampel Tutup Mata dan Telinga,Terkait Keberadaan Warung Pingir Yang Meresahkan Masyarakat di Selitar Kafe Tersebut

Indramayu, (Transtwonews) – Keberadaan Kafe Warung Pinggir yang terletak disamping timur Koramil Karangampel tepat nya di Jalan Raya Karangampel-Jatibarang Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel Kabupaten lndramayu.

Warung pinggir yang sudah beroperasi bertahun-tahun dan lokasinya di tengah-tengah rumah penduduk Blok Suryanegara Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel sangat menggangu jam istirahat malam Warga disekitarnya, dan saat berita ini ditulis jam 14.00 dari warung pinggir nyetel lagu lagi disiang hari ini Senin 10/03/2025 sedangkan di sebelah nya di masjid Mujahidin ada pengajian rutin tetapi di warung pinggir juga nyetel musik, Astaghfirullah, dan bahkan beberapa tahun yang lalu sebanyak puluhan warga yang rumahnya dekat dengan Kafe Warung Pinggir sudah pernah mengajukan surat pengaduan dan dibubuhi tanda tangan yang ditujukan langsung ke Kasatpol PP Kabupaten lndramayu, namun baik dari pihak Kasatpol PP Kabupaten lndramayu maupun Camat dan Kasi Trantib Kecamatan Karangampel kurang meresponnya karena selama warung itu buka tiap malam musiknya jalan terus, berupa musik live dan musik lainnya.

Hal ini yang menjadi kebisingan warga sekitarnya, musik tersebut jalan terus tanpa terkecuali apalagi saat ini lagi bulan Suci Ramadhan.

Sebagaimana yang dikatakan salah seorang warga Blok Suryanegara RT 14 RW 03 Desa Karangampel Kidul yang enggan ditulis namanya kepada Transtwonews.com, Senin,10/03/2025, dirinya merasa terusik dengan hinggar bingarnya musik live yang berasal dari Kafe Warung Pinggir .

Dijelaskannya bahwa saya pada dasarnya tidak melarang keberadaan usaha dagang kafe warung pinggir akan tetapi jangan disertai bunyi-bunyian musik atau musik live karena kalo malam saya dan orang tua saya susah tidur dan tidurnya terganggu oleh warung pinggir yang tengah malam hingga larut malam masih bunyi hinggar bingar saja musiknya.

Hal senada diungkapkan Ending Warga Blok Suryanegara RT 14 RW 03 Desa Karangampel Kidul, dimana rumahnya persis berada dibelakang warung yang hanya terhalang dengan tembok saja, saya sangat terganggu sekali hingga tiap malam susah tidur dengan bunyi musik live dari kafe warung pinggir karena musik itu hingga tengah dan larut malam jam 23.30 belum berhenti.

Saya berharap kepada Kasatpol PP Kabupaten lndramayu, Camat dan Kasi Trantib Kecamatan Karangampel, untuk bertindak dan untuk segera menertibkan nya agar musik nya dilarang atau dihentikan kalo usaha dagang nya silahkan sah sah saja.

Dijelaskan Udin, pada dasarnya saya sebagai warga Desa Karangampel Kidul tidak.melarang usah dagang Kafe Warung Pinggir mau buka 50 X 24 jam atau 100 X 24 jam mangga-mangga saja, tetapi yang jadi permasalahan adalah bunyi musiknya yang membuat berisik dan mengganggu warga disekitar nya.

p

Masih menurut Ending bahkan disinyalir pihak Camat Karangampel malah menyetujui dan menyepakati perihal musik baik musik live atau musik yang lainnya yang ditayangkan oleh kafe warung pinggir di perbolehkan hingga jam 23.00 Wib, padahal bulan ini bulan Suci Ramadhan.

Oleh sebab itu kami.berharap kepada Pihak Kasatpol PP Kabupaten lndramayu maupun Camat dan Kasi Trantib Kecamatan Karangampel “Jangan Tutup Mata dan Tutup Telinga” agar bisa menghentikan musik yang live dimalam hari dari Kafe Warung Pinggir, karena musik live itu berlangsung hingga larut malam jam 23.30 tersebut dan sangat menggangu waktu istirahat warga yang berada di sekitar Kafe Warung Pinggir itu, tuturnya.

( Kabiro )

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button