Pendidikan Antikorupsi Harus Diajarkan Sejak Usia Dini
SUMEDANG,(transtwonews) – Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menyebutkan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri harus bersinergi dan kolaborasi. “Semua pihak harus bersinergi dan kolaborasi, bahu membahu untuk bisa memberantas korupsi” kata Yudia Ramli saat menghadiri pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 dengan tema ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ dan Rakor Kepala Daerah Percepatan Sertifikasi Barang Milik Daerah di Gedung Sate, Kamis (8/8/2024).
Ketua KPK RI Nawawi Pomolango didampingi Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Forkopimda Jawa Barat membuka Roadshow Bus KPK 2024 ditandai dengan memainkan angklung secara bersamaan. Roadshow berlangsung selama empat hari bertujuan untuk membumikan isu-isu pemberantasan korupsi, menyosialisasikan program antikorupsi, mempererat keterlibatan masyarakat dalam program antikorupsi, membangun kolaborasi serta sinergi dengan berbagai stakeholders dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menurut Yudia, pendidikan antikorupsi harus dilakukan sejak pendidikan usia dini. “Pendidikan antikorupsi diajarkan dari mulai usia dini, dari PAUD. KPK sedang membuat satu materi untuk dimasukan ke dalam kurikulum sekolah buku yang mengajarkan,” kata Yudia.
Sementara, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengajak seluruh kepala daerah untuk bekerja sama dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. “Perkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK agar program-program antikorupsi dapat berjalan efektif dan efisien,” katanya.
Terkait Rakor Kepala Daerah Percepatan Sertifikasi Barang Milik Daerah, Pj Gubernur Bey menyerukan pemahaman di antara seluruh kepala daerah tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. “Tantangan yang dihadapi semakin kompleks dan penuh dengan ketidakpastian baik dalam bidang ekonomi maupun sosial. Oleh karena itu, perlu membangun kerja sama yang kuat dan solid, yang didasari pada kepentingan masyarakat demi kesejahteraan seluruh rakyat Jawa Barat,” ujar Bey.
Bey menekankan pentingnya kolaborasi antar wilayah di Jabar untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan dan penguatan ekonomi daerah. “Kolaborasi yang erat antar wilayah di Jabar akan menjadi wadah yang sangat efektif dalam memperkuat sinergi untuk pengembangan dan penguatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Dalam Rakor dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Penyerahan Sertipikat BMD Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota disaksikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wil. II KPK dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.
Pj Bupati Yudia menyebutkan, Pemda Kabupaten Sumedang akan melakukan MoU dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang untuk pencapaian sertifikasi aset daerah. “Sumedang dapat 1.950 sertifikat aset daerah selama 5 tahun. Tahun ini harus mencapai 400 sertifikat,” katanya.
Menurut Yudia, manajemen aset daerah merupakan salah satu area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). “Sertifikasi aset daerah untuk melindungi secara hukum seluruh aset Pemda. Dengan aset yang sudah tersertifikasi ini mamfaatnya lebih jelas,” katanya. [***]