Sebanyak 413 Kepala Desa di Garut Terima SK Perubahan Masa Bakti 8 Tahun

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(Transtwonews).- Kepala Desa se- Kabupaten Garut,pengukuhan sekaligus menerima SK perubahan masa bakti tugas. 413 Kepala Desa di Kabupaten Garut, dikukuhkan masa bakti jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Penyerahan SK perubahan masa bakti diberikan oleh Pj Bupati Garut Barnas Adjidin,di Fave Hotel Garut.Kamis (13/6/2024)

Pemberian SK perubahan masa bakti sesuai amanat UU Nomor 3 tahun 2024 Tentang perubahan UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. pasal 39 dan 118 serta diperkuat Surat Edaran Mendagri.

p

Kegiatan pengukuhan tersebut dilaksanakan prosesi penuh hidmat,penyerahan SK dilakukan secera serentak oleh Pemerintah Kabupaten Garut oleh Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin dan H.Wawan Nurdin Kepala Dinas DPMD kabupaten Garut.

Sementara Kepala Desa (Kades) Kecamatan Malangbong,serta Kecamatan lewigoong,  pangatikan,serta sukawening Kabupaten Garut, yang ikut dikukuhkan serta diberi SK perubahan masa bakti,kepala desa merasakan bangga bisa melaksanakan baktinya terhadap warga masyarakatnya lebih oktimal dalam menjalankan roda pemerintahan desa.pungkasnya

(Ayi Ahmad) 

Berita Terkait

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif, AKSDAI: Proses Lelang Lebih Fair
Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir
Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir
Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.
Gedung Perpustakaan Ramah Anak UPTD SDN 3 Kapringan Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu Diresmikan
Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan
Kebakaran Fasilitas Loading Kilang Rajaiyang, Kapolres dan Dandim Indramayu Gercep dan Turun Langsung Cek Lokasi
FORMASI KARTU MENDESAK DISKOPDAGIN INDRAMAYU SEGERA EVALUASI DAN MENCOPOT MASDI SEBAGAI KEPALA PASAR KARANGAMPEL

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:33

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif, AKSDAI: Proses Lelang Lebih Fair

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20

Polsek Balongan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Sudimampir

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:15

Polemik Makin Panas, Kepala Pasar Karangampel Dituduh “Amankan” Uang Parkir Rp63 Juta Milik Perusahaan Pengelola Parkir

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:48

Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Gelar Silaturahmi Dengan PCNU se-Jawa Barat.

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:49

Anggota DPR RI Komisi IV Prof Rokhmin Dahuri,Terus Aktif Melakukan Safari Gemarikan

Berita Terbaru